Indef Nilai BPIP dan Kementerian Luhut Pandjaitan Pantas Dibubarkan
Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
Karena, lanjut dia, di bawah Kemenko Marves ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Itu kenapa BKPM bisa pindah ke dalam Menko Maritim dan Investasi itu secara hitungan sudah salah," katanya.
(Baca: Indef: Utang Bank Dunia Bakal Bebani Anggaran Indonesia)
Menurut dia, BKPM seharusnya di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. "Karena di situ mereka tempat koordinasi yang benar. Ini kinerja sudah offside. Banyak urusan di luar urusan investasi maritim yang diurusin juga. Sehingga ini menjadi persepsi yang oh ini ada menteri di atas menteri. Jadi menko yang superpower," pungkasnya.
(Baca: Indef: Utang Bank Dunia Bakal Bebani Anggaran Indonesia)
Menurut dia, BKPM seharusnya di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. "Karena di situ mereka tempat koordinasi yang benar. Ini kinerja sudah offside. Banyak urusan di luar urusan investasi maritim yang diurusin juga. Sehingga ini menjadi persepsi yang oh ini ada menteri di atas menteri. Jadi menko yang superpower," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :