Indef Nilai BPIP dan Kementerian Luhut Pandjaitan Pantas Dibubarkan

Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:19 WIB
loading...
Indef Nilai BPIP dan...
Peneliti Indef Bhima Yudhistira. Foto/okezone
A A A
JAKARTA - Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) layak dibubarkan.

"Kalau lembaga, BPIP. Karena dalam setahun Rp217 miliar," ujar Bhima Yudhistira dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Menanti Perombakan Kabinet, Sabtu (4/7/2020).

Dia mengatakan, anggaran untuk BPIP itu bisa digunakan untuk bantuan sosial (bansos), serta pengadaan masker dan alat pelindung diri (APD) untuk diberikan kepada masyarakat. "Kalau kementerian, Kemenko Maritim dan investasi, sebaiknya dilebur ke Kemenko Perekonomian. Itu lebih efektif," katanya.

(Baca: Pengaruhi Investasi, Reshuffle Kabinet Harus Pasti Jangan Sekadar Wacana)

Dirinya mengatakan, dari awal struktur Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan itu sudah salah. "Ketika Pak Jokowi bilang ada lembaga yang mau dibubarkan, waktu itu saya kepikiran bukan OJK, tapi lembaga yang dibubarkan lembaga pertama kali Kemenko Maritim dan Investasi," katanya.

Karena, lanjut dia, di bawah Kemenko Marves ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Itu kenapa BKPM bisa pindah ke dalam Menko Maritim dan Investasi itu secara hitungan sudah salah," katanya.

(Baca: Indef: Utang Bank Dunia Bakal Bebani Anggaran Indonesia)

Menurut dia, BKPM seharusnya di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. "Karena di situ mereka tempat koordinasi yang benar. Ini kinerja sudah offside. Banyak urusan di luar urusan investasi maritim yang diurusin juga. Sehingga ini menjadi persepsi yang oh ini ada menteri di atas menteri. Jadi menko yang superpower," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Jabat Kepala Bakom,...
Jabat Kepala Bakom, Qodari: Harus Agresif, Kalau Diserang Tidak Diam
Dari Aktivis ke Menteri,...
Dari Aktivis ke Menteri, Jumhur Hidayat Disebut Punya Daya Juang Tinggi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved