Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai Hari Jadi TNI?

Selasa, 04 Oktober 2022 - 18:21 WIB
loading...
Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai Hari Jadi TNI?
Pasukan TNI Kostrad, Marinir, dan Paskhas saat menampilkan yel-yel di hadapan Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat (AS) Jenderal Mark Milley di Markas Besar TNI, Cilangkap, Minggu (24/7/2022). FOTO/MPI/ALDHI CANDRA
A A A
JAKARTA - Tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia ( HUT TNI ). Pada 2022 ini, TNI berusia 77 tahun sama seperti umur Republik Indonesia.

TNI memiliki sejarah panjang sejak pertama kali dibentuk. Namanya mengalami beberapa kali perubahan hingga akhirnya sekarang menjadi TNI. Lalu bagaimana sejarahnya 5 Oktober diperingati sebagai Hari Jadi TNI?

1. Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Kelahiran TNI berkaitan erat dengan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Lima hari setelah merdeka, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memutuskan membentuk tiga badan. Masing-masing Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Pembentukan BKR disetujui Presiden Soekarno untuk menampung para prajurit bekas PETA dan Heiho yang dibubarkan oleh Jepang pasca menyerah. Bung Karno lantas mengeluarkan seruan pada 23 Agustus 1945.

"Saya berharap kepada kamu sekalian, hai prajurit–prajurit bekas PETA, Heiho, dan Pelaut serta pemuda-pemuda lain, untuk sementara waktu, masuklah dan bekerjalah pada Badan Keamanan Rakyat. Percayalah nanti akan datang saatnya kamu dipanggil untuk menjadi prajurit dalam Tentara Kebangsaan Indonesia," kata Soekarno dikutip dari artikel berjudul Lintasan Sejarah Tanggal 5 Oktober sebagai Hari Lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dimuat di Majalah Wira terbitan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada September 2015.

Seruan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan kepada para mantan prajurit PETA, Heiho, KNIL, dan pemuda lain untuk bergabung ke dalam BKR. Konsumsi prajurit BKR ditanggung oleh Bupati, Wedana, dan Camat.

2. Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
Kedatangan tentara Inggris untuk mengambil alih kekuasaan dari Jepang dimanfaatkan Belanda untuk kembali ke Indonesia. Hal itu membuat situasi tidak aman. Karena itu, pada 5 Oktober 1945, Pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat pembentukan tentara kebangsaan bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

"Untuk memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan satu Tentara Keamanan Rakyat".

Maklumat ini disusul dengan Pengumuman Pemerintah tanggal 7 Oktober 1945 yang berbunyi: "Ini hari telah dilakukan pembentukan Tentara Kebangsaan di salah satu daerah di Jakarta dengan maksud untuk menyempurnakan kekuatan Republik Indonesia".

Mantan Opsir KNIL berpangkat Mayor di zaman Hindia Belanda, Oerip Soemohardjo diangkat menjadi Kepala Staf Umum TKR oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Oerip yang diberikan pangkat Letnan Jenderal ditugasi membentuk tentara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)