Profil AKBP Ferli Hidayat, Mantan Kapolres Malang yang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan
loading...
A
A
A
Baca juga : Silaturahmi dengan Aremania, Kapolres Malang Sampaikan Pesan Ini
Beberapa penghargaan rupanya telah didapat oleh anak bungsu dari empat bersaudara ini, seperti Satyalancana Pengabdian VIII Tahun, SatyalancanaPengabdian XVI tahun, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Kebaktian Sosial, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Jana Utama, dan Satyalancana Kstaria Bhayangkara.
Penggunaan gas airmata di stadion Kanjuruhan Malang merupakan hal yang perlu dipertanggungjawabkannya. Meskipun beralasan untuk mengurai aksi suporter yang anarkis namun hal tersebut tetap tak dibenarkan.
Bahkan FIFA jelas melarang penggunaan gas air mata saat mengurai suporter di stadion. Semua itu tercantum dalam pedoman 'FIFA Stadium Safety and Security Regulation' pasal 19 point B. Pasal itu menyebut tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.
Lihat Juga: DKPP Copot Hasyim Asy’ari, KMPKP Desak KPU Berbenah dan Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Gender
Beberapa penghargaan rupanya telah didapat oleh anak bungsu dari empat bersaudara ini, seperti Satyalancana Pengabdian VIII Tahun, SatyalancanaPengabdian XVI tahun, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Kebaktian Sosial, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Jana Utama, dan Satyalancana Kstaria Bhayangkara.
Penggunaan gas airmata di stadion Kanjuruhan Malang merupakan hal yang perlu dipertanggungjawabkannya. Meskipun beralasan untuk mengurai aksi suporter yang anarkis namun hal tersebut tetap tak dibenarkan.
Bahkan FIFA jelas melarang penggunaan gas air mata saat mengurai suporter di stadion. Semua itu tercantum dalam pedoman 'FIFA Stadium Safety and Security Regulation' pasal 19 point B. Pasal itu menyebut tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.
Lihat Juga: DKPP Copot Hasyim Asy’ari, KMPKP Desak KPU Berbenah dan Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Gender
(bim)