Jangan Ada Lagi Korban Setelah Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 08:11 WIB
loading...
Jangan Ada Lagi Korban...
Tragedi Kanjuruhan diharapkan menjadi yang terakhir di sepakbola tanah air. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Kabar duka kembali datang dari dunia olahraga sepak bola Tanah Air. Kali ini, berdasarkan laporan Kemenkes kemarin, 131 orang meninggal dunia akibat bentrokan antara penonton dan aparat keamanan setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Pertandingan yang berakhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya itu, sejatinya berjalan lancar hingga peluit panjang tanda babak kedua berakhir.

Namun, apadayaderbyyang melibatkan dua tim kuat di Jawa Timur itu harus tercoreng.Tindakan represif petugas ditengarai menjadi pemicunya saat mengatasi suporter yang merangsek ke tengah lapangan akibat tidak puas atas kinerja tim tuan rumah, Arema FC.

Tragedi ini pun harus dibayar mahal. Bangsa ini harus kembali kehilangan tunas-tunas muda yang menjadi korban kerusuhan pascapertandingan. Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata korban meninggal dunia adalah mereka yang masih usia produktif, bahkan ada anak-anak dan remaja.

Peristiwa ini seharusnya bisa dihindari apabila semua pihak menerapkan dan membuat kebijakan antisipatif secara tepat. Ingat, pertimbangan unsur keamanan dan keselamatan masyarakat semestinya menjadi hukum tertinggi yang dianut otoritas terkait dalam mengatur sebuah kompetisi.

Akan tetapi, nasi sudah menjadi bubur. Penyelasan pasti datang belakangan. Padahal, ratusan korban jiwa yang menjadi korban itu awalnya mungkin hanya ingin menyaksikan olahraga favorit mereka dengan suka cita, bukan dengan duka.

Dari informasi yang beredar, pihak Kepolisian sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada panitia penyelenggara (panpel) agar pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10) itu dimajukan waktunya dari semua pukul 20.00 WIB, menjadi pukul 15.30 WIB. Pihak panpel pun kemudian berkoordinasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator pertandingan liga agar pertandingan dimajukan ke sore hari sesuai usulan pihak Kepolisian.

Akan tetapi, dalam surat balasannya kepada Panpel Arema FC, PT LIB menyatakan bahwa pertandingan tetap dilaksanakan pada jadwal semula, yakni pukul 20.00 WIB. Keputusan ini berdasarkan koordinasi LIB dengan PSSI selaku induk organisasi olahraga sepak bola, PT LIB danhost broadcaster.

Dari rangkaian kronologis jadwal pertandingan ini diduga ada pengabaian rekomendasi waktu pertandingan oleh PT LIB. Padahal, pihak kepolisian menyampaikan usulan tersebut sudah barang tentu mempertimbangkan aspek keamanan.

Pihak kepolisian dalam konferensi pers kemarin pagi menyatakan, kerusuhan dipicu karena suporter Arema FC turun ke lapangan dan menyerang aparat keamanan. Lalu, karena suporter kian banyak yang masuk lapangan pihak keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah supporter.

Yang disesalkan, gas air mata yang ditembakkan petugas juga ternyata diarahkan ke tribune atas. Padahal, berdasarkan pengakuan sejumlah penonton, suporter di tribune sama sekali tidak rusuh. Alhasil, untuk menghindari tembakan gas air mata para penonton berhamburan menuju ke pintu keluar yang aksesnya terbatas.

Ihkwal penggunaan gas air mata untuk pengamanan sepak bola ini pun menuai protes sejumlah pihak. Pasalnya, berdasarkan peraturan FIFA (induk organisasi sepak bola dunia) dalam “FIFA Stadium Safety and Security Regulation”, pada Pasal 19 poin B disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.

Di sini sangat jelas bahwa ada indikasi pelanggaranstandard operating procedure(SOP) pengamanan sepak bola yang sudah diatur organiasi dunia. Patut dipertanyakan, apa dasar komando menembakkan gas air mata ke arah tribune yang notabene tidak ikut ‘menyerang’ ke lapangan?

Dari kejadian ini, sudah sepatutnya seluruhstakeholdersdi industri ini melakukan evaluasi. Tak cukup itu, investigasi juga diperlukan oleh pihak terkait untuk mengungkap siapa sebenarnya yang lalai.

Maka, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan sementara kompetisi Liga 1 dirasa sangat tepat demi melakukan evaluasi secara menyeluruh. Presiden ingin PSSI juga memperbaiki prosedur pengamanan di lapangan.

Terkait evaluasi tersebut, Presiden mengaku sudah meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Kini mari kita kawal, sejauh mana komitmen memperbaiki iklim industri sepak bola Tanah Air yang dilakukan pemerintah bersama induk olahraga. Tentu saja, ke depan kita juga berharap tidak ada lagi korban jiwa di sepak bola setelah tragedi Kanjuruhan ini.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)