Mahfud MD: Kami Segera Lakukan Reformasi Polri

Minggu, 02 Oktober 2022 - 17:08 WIB
loading...
Mahfud MD: Kami Segera Lakukan Reformasi Polri
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah segera melakukan langkah konkret melakukan reformasi Polri. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah segera melakukan langkah konkret melakukan reformasi Polri . Reformasi utamanya dilakukan dalam kultural Korps Bhayangkara itu.

"Untuk Polri, kami akan segera melakukan langkah konkret untuk melakukan reformasi, terutama kultural," kata Mahfud MD dalam tayangan bertajuk Evaluasi Publik atas Kinerja Pemerintah di Bidang Ekonomi, Hukum & Prospek Elektoral Jelang 2024 yang disiarkan pada kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (2/10/2022).

Mahfud merinci reformasi kultural yang dimaksud, termasuk gaya hidup hedonisme, mewah, kesewenang-wenangan serta perjudian yang ada pada Kepolisian. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.



"Yaitu masalah hedonisme, hidup mewah, kesewenang-wenangan, perjudian dan sebagainya itu sudah menjadi perhatian dari Presiden. Bahkan juga Kapolri sendiri sudah kemarin sudah menangkap 10 bandar judi yang menetapkan sebagai tersangka, yang sebagiannya sudah lari ke luar negeri," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan pemerintah juga merekomendasikan adanya perombakan struktural secara terbatas dalam institusi Polri. Hal ini utamanya pada Divisi Propam Mabes Polri. "Divisi Propam itu supaya kewenangannya dipecah, tidak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri yang menakutkan, bahwa juga menakutkan orang yang di atasnya, karena itu menimbulkan abuse of power dan itu terjadi dengan kasus Sambo," katanya.

Sebagai informasi, pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD menanggapi temuan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia yang mendapati bahwa tingkat kepercayaan publik pada Polri menurun hingga di posisi terakhir dari tiga lembaga lainnya yang melakukan penegakan hukum. Pada temuan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduduki peringkat pertama lembaga publik yang dipercaya masyarakat, diikuti dengan Pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kepercayaan Publik pada Polri Selesaikan Kasus Brigadir J Secara Jujur dan Adil Merosot

Survei ini dilakukan pada 13-20 September 2022 dengan melakukan survei tatap muka kepada responden.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)