Tragedi Kanjuruhan, DPR: FIFA Jelas-jelas Melarang Penggunaan Gas Air Mata
Minggu, 02 Oktober 2022 - 08:50 WIB
loading...
A
A
A
Hetifah menegaskan, penggunaan gas air mata menjadi salah satu poin penting dalam insiden ini karena organisasi sepak bola dunia, FIFA jelas melarang itu. "FIFA jelas-jelas melarang (penggunaan gas air mata)," tegas legislator Dapil Kalimantan Timur ini.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan.
"Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan," imbuh Hetifah.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan.
"Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan," imbuh Hetifah.
(muh)
Lihat Juga :