Soroti Pencopotan Hakim MK Aswanto, Hamdan Zoelva Bandingkan Polemik BPK-MA Era SBY

Minggu, 02 Oktober 2022 - 06:00 WIB
loading...
Soroti Pencopotan Hakim...
Ketua MK periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie dan Ketua MK periode 2013-2015 Hamdan Zoelva. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mencopot Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK ) Aswanto menuai polemik. Para mantan hakim konstitusi pun meminta hal tersebut dibatalkan karena melanggar Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2013-2015 Hamdan Zoelva mengatakan, keputusan DPR RI itu dianggap sepihak karena tidak melibatkan MK secara langsung. DPR RI pun sudah mengirimkan surat kepada presiden untuk menandatangani pencopotan tersebut. Baca juga: Fahri Hamzah: Pengangkatan Hakim Aswanto Bukan Putusan Komisi III DPR

"Mungkin tidak dalam bentuk formal begitu. Ini kan sudah terlanjur, barangkali perlu dicari langkah-langkah," kata Zoelva di Gedung MK, Jalan Meda Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Oktober 2022.

Dalam perbincangan itu, Hamdan mengusulkan jalan mediasi. Dia pun mencontohkan kisruh biaya perkara antara Badan Pengelola Keuangan (BPK) dengan Mahkamah Agung (MA) yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2007.

Saat itu, kata dia, BPK ingin memeriksa MA soal biaya perkara. Namun MA menolak.



Lantaran hal tersebut, BPK ingin mengajukan perkara sengketa kewenangan lembaga negara. Undang-Undang MK menentukan MA tak bisa jadi pihak yang berperkara.

"Tidak ada jalan keluar. Akhirnya ya sudah ketemu saja, mediasi, ketemu sama Presiden SBY, ketemu dengan ketua MA, ketua BPK, lalu ketua MK. Kita usulkan bikin PP (Peraturan Pemerintah) saja, selesai. Sampai sekarang dana publik yang bukan dana negara kayak BPK sudah ada UU-nya. Secara fisik bukan duit negara," pungkasnya.

Diketahui, DPR RI mencopot Aswanto dengan alasan tidak memiliki komitmen. Sebab, Aswanto dinilai telah menganulir produk DPR yakni UU. DPR lantas menunjuk Sekjen MK Guntur Hamzah menggantikan Aswanto. Baca juga: Kinerja Mengecewakan Jadi Alasan DPR Copot Hakim MK Aswanto

Sebelumya, Sembilan mantan hakim MK berkumpul untuk membahas pencopotan Aswanto sebagai hakim MK dan digantikan oleh Guntur Hamzah. Kesembilan mantan hakim MK itu yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, dan Hamdan Zoelva.

Kemudian, Maria Farida Indrati, Laica Marzuki, I Dewa Gede Palguna, Haryono, dan Ahmad Sodiki mengikuti pertemuan itu secara daring. Hadir juga Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, pengganti Aswanto.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved