Batasan Umur Capres Kembali Diperdebatkan, Fadil Zon: Calon Terbaik Tidak Dapat Tiket

Minggu, 02 Oktober 2022 - 00:02 WIB
loading...
Batasan Umur Capres...
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadil Zon. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Batasan umur calon presiden ( capres ) dan calon wakil presiden (cawapres) kembali disuarakan oleh sejumlah anggota DPR dan anak muda. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadil Zon mengatakan, batas usia wajib di atas 40 tahun hanya menyisihkan calon terbaik.

“Calon-calon terbaik bisa tidak mendapatkan tiket, mereka disisihkan karena dianggap tidak sejalan dengan kepentingan-kepentingan yang besar,” kata Fadli Zon dalam diskusi bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres' di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022). Baca juga: Fadli Zon Ajak Presiden Jokowi Merenung

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan Persyaratan untuk Menentukan Presiden. Salah satunya dengan batasan umur calon yang wajib di atas 40 tahun. Selain itu, ada pula mengenai larang tidak pernah di hukum di atas lima tahun hingga riwayat pendidikan terakhir.

Terlepas dari itu, polemik juga terjadi soal batasan presentase pencalonan kembali digugat sejumlah masyarakat kepada pemerintah dan undang-undang itu. Namun ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Aturan yang kini bernama Presidential Threshold, telah ditolak partainya dari awal. Bahkan ia yang saat itu menjadi Wakil Ketua DPR dan memimpin sidang memilih walk out bersama anggota Fraksi Gerindra dan menyerahkan palu ke Setya Novanto.

“Saya pimpin sidang, tapi saya serahkan palu sidang kepada Ketua DPR yaitu Pak Setya Novanto. Dan tiga dari lima pimpinan DPR juga walk out waktu itu,” terangnya.

Terlepas dari yang sudah terjadi, ia menilai undang-undang membuat seolah ada seleksi terlebih dahulu oleh elite politik sebelum akhirnya calon presiden potensial disodorkan ke masyarakat. Calon terbaik lantas tersisihkan di awal karena kalah seleksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Curhat Sering Dicueki Anak, Syuting Jadi Obat Kesepian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Rekomendasi
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Tantangan Backend Engineer...
Tantangan Backend Engineer Indonesia, Menjawab Tuntutan AI Workflow
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Berita Terkini
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Infografis
Bisa Keracunan, Ini...
Bisa Keracunan, Ini Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved