Urgensi Mobil Dinas Listrik Pejabat Negara

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 05:23 WIB
loading...
Urgensi Mobil Dinas...
Pemerintah lebih baik mendahulukan program transformasi kendaraan listrik untuk moda angkutan umum ketimbang membagikan gratis sebagai kendaraan dinas untuk pejabat negara. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PRESIDEN Joko Widodo bergerak cepat mewujudkan penggunaan kendaraan listrik secara lebih luas dengan mewajibkan semua pejabat pemerintah pusat dan daerah. Kewajiban penggunaan kendaraan dinas listrik ini tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam beleid inpres ini dijelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk operasional dinas dan perorangan pejabat pemerintah pusat dan daerah harus dipercepat. Percepatan itu diterapkan secara bertahap sesuai dengan kesiapan ekosistem pendukung industri mobil listrik di Tanah Air.

Baca berita menarik laiinnya di e-paper koran-sindo.com

Kementerian Perhubungan memastikan hingga 2030 dibutuhkan sekitar 132.000 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Sedangkan pejabat publik yang mendapatkan fasilitas kendaraan listrik ini adalah sebagai berikut: seluruh menteri kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet dan kepala staf kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri, kepala-kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, walikota dan bupati seluruh Indonesia.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik yang dimaksud Presiden tujuannya baik, yakni mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) fosil yang harganya semakin mahal sehingga menyedot subsidi APBN yang besar. Maksud lainnya yakni mewujudkan komitmen bahwa pemerintah Indonesia serius menerapkan energi bersih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Resmikan...
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Mobil Listrik di Magelang
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Menag Larang ASN Gunakan...
Menag Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Buat Mudik Lebaran
Heboh Mobil Dinas Gubernur...
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Rawan Korupsi
Instruksi Presiden soal...
Instruksi Presiden soal Mobil Dinas Menteri Maung Pindad, DPR: Dorong Industri Lokal
Pimpinan DPR Enggak...
Pimpinan DPR Enggak Masalah Pakai Maung Pindad
Lexus Batalkan Proyek...
Lexus Batalkan Proyek Sedan Listrik Baru sebelum Tanggal Produksi
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Saat Cuaca Panas Meningkat, Ini Tips Melindungi Baterai
BYD Kenalkan ATTO 3...
BYD Kenalkan ATTO 3 di Pameran Beberapa Waktu Lalu, Perkuat Posisi SUV Listrik di Segmen Urban
Rekomendasi
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved