Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Pengelolaan Perbatasan Negara

Jum'at, 30 September 2022 - 22:02 WIB
loading...
A A A
Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 ini juga bertujuan untuk memperkuat dan memperkokoh kedaulatan negara dan mengoptimalkan kehadiran negara dalam mendorong pemenuhan hak dasar warga negara di perbatasan.

Di samping itu, Renduk juga ditujukan untuk memperkuat posisi wilayah perbatasan negara yang menjadi pintu keluar-masuk wilayah NKRI. "Mengoptimalkan pengelolaan perbatasan sebagai beranda depan dan beranda penghubung internasional," ucapnya.

Menurut dia, renduk ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan bagi masyarakat kawasan perbatasan dan mewujudkan sinergitas pemerintah pusat, pemda, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan perbatasan.

"Serta mengoptimalkan kebijakan afirmatif pembangunan yang mempertimbangkan kondisi kewilayahan masing-masing kawasan perbatasan," katanya.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)