KPK Minta Kasus Lukas Enembe Tak Diperkeruh dengan Narasi Kriminalisasi
Jum'at, 30 September 2022 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, ada pihak yang sengaja membangun narasi atau opini tidak benar. Tujuannya, kata Ali, tak lain agar para saksi maupun tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"KPK menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK. Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya," terang Ali.
"KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua," imbuhnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dengan sangkaan terlibat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Tetapi KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
"KPK menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK. Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya," terang Ali.
"KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua," imbuhnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dengan sangkaan terlibat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Tetapi KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lihat Juga :