Anwar Abbas Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Tahan Putri Candrawathi
Jum'at, 30 September 2022 - 19:23 WIB
loading...
Waketum MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Anwar Abbas menilai Listyo Sigit menunjukkan komitmennya dengan menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"MUI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah bertindak dan memperlihatkan komitmennya yang jelas dan tegas untuk memproses kasus Sambo dan istrinya secara transparan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Breaking News! Putri Candrawathi Resmi Ditahan Terkait Kasus Brigadir J
Menurut dia, jika dalam penyelesaian masalah ini ada hal-hal yang ditutup- tutupi, akibatnya tentu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Lalu hal itu tentu jelas tidak baik dan tidak kita inginkan karena akan merusak citra polisi sebagai penegak hukum di Indonesia ke depannya.
"Begitu juga dalam kasus yang terkait dengan istri Ferdy Sambo. Banyak masyarakat yang mempersoalkan kenapa yang bersangkutan tidak ditahan. Kalau alasannya yang bersangkutan punya anak kecil, maka banyak perempuan yang bersalah yang juga punya anak kecil semestinya mereka juga tidak ditahan tapi pada kenyataannya mereka ditahan oleh pihak kepolisian," kata Anwar Abbas.
"MUI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah bertindak dan memperlihatkan komitmennya yang jelas dan tegas untuk memproses kasus Sambo dan istrinya secara transparan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Breaking News! Putri Candrawathi Resmi Ditahan Terkait Kasus Brigadir J
Menurut dia, jika dalam penyelesaian masalah ini ada hal-hal yang ditutup- tutupi, akibatnya tentu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Lalu hal itu tentu jelas tidak baik dan tidak kita inginkan karena akan merusak citra polisi sebagai penegak hukum di Indonesia ke depannya.
"Begitu juga dalam kasus yang terkait dengan istri Ferdy Sambo. Banyak masyarakat yang mempersoalkan kenapa yang bersangkutan tidak ditahan. Kalau alasannya yang bersangkutan punya anak kecil, maka banyak perempuan yang bersalah yang juga punya anak kecil semestinya mereka juga tidak ditahan tapi pada kenyataannya mereka ditahan oleh pihak kepolisian," kata Anwar Abbas.
Lihat Juga :