Anwar Abbas Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Tahan Putri Candrawathi

Jum'at, 30 September 2022 - 19:23 WIB
loading...
Anwar Abbas Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Tahan Putri Candrawathi
Waketum MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Anwar Abbas menilai Listyo Sigit menunjukkan komitmennya dengan menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"MUI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah bertindak dan memperlihatkan komitmennya yang jelas dan tegas untuk memproses kasus Sambo dan istrinya secara transparan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).



Menurut dia, jika dalam penyelesaian masalah ini ada hal-hal yang ditutup- tutupi, akibatnya tentu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Lalu hal itu tentu jelas tidak baik dan tidak kita inginkan karena akan merusak citra polisi sebagai penegak hukum di Indonesia ke depannya.

"Begitu juga dalam kasus yang terkait dengan istri Ferdy Sambo. Banyak masyarakat yang mempersoalkan kenapa yang bersangkutan tidak ditahan. Kalau alasannya yang bersangkutan punya anak kecil, maka banyak perempuan yang bersalah yang juga punya anak kecil semestinya mereka juga tidak ditahan tapi pada kenyataannya mereka ditahan oleh pihak kepolisian," kata Anwar Abbas.



Dengan demikian, lanjut dia, sikap kapolri telah menjawab semua pertanyaan dan keragu-raguan dari masyarakat dengan memperlihatkan sikap tegasnya untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa polisi akan memberlakukan setiap orang itu sama di depan hukum dengan menahan puteri candrawati tersebut.

"Sikap dan tindakan tegas dari kapolri ini tentu jelas sangat melegakan hati dari para pecinta keadilan di negeri ini," kata salah satu ketua PP Muhammadyah ini.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3116 seconds (0.1#10.140)