UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik

Jum'at, 30 September 2022 - 17:27 WIB
loading...
UU Kamnas Dinilai Mampu...
Dialog Hankam: Urgensi Tata Kelola Pertahanan Nasional di Tahun Politik yang digelar PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Hankam, Kamis (29/9/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) didorong untuk segera disahkan. Salah satu dampaknya jika RUU ini disahkan adalah mampu menegakkan supremasi sipil di tahun politik.

"UU Kamnas akan melahirkan nasional security council. Hari ini presiden kita itu tidak punya Dewan yang mengarahkan bagaimana kebijakan politik luar negeri, padahal dunia sedang bergolak. UU Kamnas ini nantinya sekaligus bertindak dengan kebijakan pertahanan," kata pengamat militer Connie Rahakundinie Bakrie di sela 'Dialog Hankam: Urgensi Tata Kelola Pertahanan Nasional di Tahun Politik' yang digelar PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Hankam, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, semua negara memiliki security council yang mengarahkan kebijakan pertahanan. Selain itu, lanjut Connie, guna menjaga kemurnian hak yang telah diberikan negara kepada Presiden dan menggerus kepentingan politik, mekanisme pengangkatan Panglima TNI harus dikembalikan lewat proses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Baca juga: Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor

Menurutnya, selama ini, menjelang pergantian tampuk pimpinan tertinggi di organisasi TNI, sering disusupi dinamika politik. Padahal TNI harus terbebas dan terpisah dari politik praktis. "Setiap kali menjelang penentuan Panglima TNI kerap dibumbui nuansa politik yang kental," ujarnya.

Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2019-2020, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji yang juga menjadi pembicara di diskusi ini menyatakan, Indonesia saat ini harus siap menghadapi perang generasi keenam. "Serangan hacker Bjorka itu bukan perang cyber lagi. Sekarang kita sudah harus siap menghadapi perang generasi keenam. Kita nggak tahu apa-apa tapi tahu-tahu perang sesama anak bangsa," ujar Agus.

Sementara itu, Ketum PB HMI Raihan Ariatama mengatakan, Indonesia adalah negara sipil, tapi keberadaan militer tidak bisa dinafikan karena juga bagian penting dari negara.

"Menurut kami hubungan antara sipil dan militer harus seimbang. Harus terjalin dengan bagus. Jangan sampai terjadi dikotomi antara militer dan sipil harus berjalan beriringan agar ke depan tidak ada pertentangan. Semua harus bersama-sama," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Pentagon Tetapkan Kontraktor...
Pentagon Tetapkan Kontraktor AI Anthropic sebagai Risiko Keamanan Nasional
Rekomendasi
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved