Viral Oknum Polantas Minta Uang dan Mengancam, DPR Minta Propam Turun Tangan

Jum'at, 30 September 2022 - 16:42 WIB
loading...
Viral Oknum Polantas Minta Uang dan Mengancam, DPR Minta Propam Turun Tangan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi video viral yang menunjukkan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang menilang mobil travel dan meminta uang sebesar Rp600.000. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi video viral yang menunjukkan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang menilang mobil travel dan meminta uang sebesar Rp600.000. Selain itu, oknum tersebut juga mengancam wanita yang merekam aksinya dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sahroni sangat menyayangkan sikap anggota polisi yang berani melakukan penyelewengan ketika tengah bertugas. Karena itu, politikus Partai Nasdem itu meminta Divisi Propam menindak tegas oknum tersebut.

"Kejadian seperti ini sangat disayangkan masih saja terjadi. Saya meminta Divisi Propam memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut agar menjadi peringatan keras kepada seluruh anggota untuk tidak coba-coba melakukan penyelewengan," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9/2022).

Legislator asal Tanjung Priok ini juga meminta agar setiap anggota memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang penuh terhadap profesi mereka sebagai penegak hukum guna menjaga kepercayaan rakyat.

"Kepada seluruh penegak hukum, sadari bahwa profesi saudara (penegak hukum) itu memiliki beban amanah yang sangat besar. Jangan coreng marwah institusi dan kepercayaan masyarakat karena tindakan-tindakan tak bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, Sahroni menekankan pentingnya semua anggota Polri untuk bekerja secara jujur dan profesional. "Tanamkan bahwa saudara sekalian harus bekerja secara jujur dan profesional. Hal seperti ini yang perlu disadari oleh setiap anggota penegak hukum," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)