Putri Candrawathi Ditahan, Apakah Ada Perlakuan Khusus?

Jum'at, 30 September 2022 - 15:40 WIB
loading...
Putri Candrawathi Ditahan,...
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menjalani wajib lapor di Bareskrim, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mulai hari ini terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus tersebut.

Putri Candrawathi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Lalu, apakah ada perlakuan khusus bagi Putri Candrawathi?

“Standar penahanan rutan untuk Putri Candrawathi, saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah Bareskrim atau di Brimob,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menuturkan bahwa penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik. "Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan Saudari PC sudah dinyatakan baik," ujar Sigit.





Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor. Kedatangannya memang tidak terendus media, tiba-tiba PC sudah ada di dalam gedung.

Namun sosok PC terlihat saat hendak memasuki lift. Dengan mengenakan baju biru, PC terlihat dijaga ketat oleh pengacaranya. Tanpa berbicara, istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut langsung memasuki lift.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2680 seconds (0.1#10.140)