Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Lengkap, Kinerja Polri Diapresiasi
Kamis, 29 September 2022 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana dalam konferensi pers di Gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Sama seperti berkas kasus pembunuhan berencana, kasus obstruction of justice juga dinyatakan lengkap. "Berdasarkan Direktur Keamanan Negara dan tindak pidana umum lainnya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," jelasnya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Kemudian, tahap dua akan dilakukan secara cepat. Kejagung juga akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Ferdy Sambo. Dakwaan pertama terkait dengan pembunuhan berencana, kemudian dakwaan kedua tentang obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan itu.
Sama seperti berkas kasus pembunuhan berencana, kasus obstruction of justice juga dinyatakan lengkap. "Berdasarkan Direktur Keamanan Negara dan tindak pidana umum lainnya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," jelasnya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Kemudian, tahap dua akan dilakukan secara cepat. Kejagung juga akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Ferdy Sambo. Dakwaan pertama terkait dengan pembunuhan berencana, kemudian dakwaan kedua tentang obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan itu.
(zik)
Lihat Juga :