Ini yang Dilakukan TNI kalau Prajuritnya Ditilang Polisi

Kamis, 29 September 2022 - 13:48 WIB
loading...
Ini yang Dilakukan TNI...
Kapuspen TNI Laksma Kisdiyanto menyatakan prajurit TNI yang melanggar lalu lintas akan ditindak sendiri oleh polisi militer sesuai ketentuan disiplin militer dan peradilan militer. Foto/tni.mil.id
A A A
JAKARTA - Setiap pengguna jalan pada dasarnya terikat dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap pelanggaran atas UU tersebut akan disanksi oleh polisi lalu lintas yang diberi wewenang melakukan tilang . Tetapi dalam praktiknya tidak setiap anggota masyarakat bisa ditilang polisi di jalan. Ada pengeculian untuk polisi yaitu anggota TNI .

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama (Laksma) TNI Kisdiyanto menjelaskan bahwa polisi tidak berhak menilang prajurit TNI. Hal tersebut, kata Kisdiyanto, berdasarkan Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Pada dasarnya setiap pengguna jalan yang menggunakan lalu lintas umum harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sehingga, pengguna jalan yang melanggar harus ditindak, dan dikenakan sanksi sesuai aturan dalam UU LLAJ," kata Kisdiyanto kepada MNC Portal, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Anggota TNI Melanggar Lalu Lintas, Bisakah Ditilang Polisi?

"Namun Penindakan terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk melanggar lalu lintas, juga dapat berpedoman pada UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Potret Prajurit TNI...
Potret Prajurit TNI Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional
Rekomendasi
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved