Karo Penmas Divisi Humas Polri Keliru, Eks Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Ajukan Banding

Rabu, 28 September 2022 - 15:27 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meralat pernyataannya bahwa eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah tidak mengajukan banding. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan keliru dengan pernyataannya saat menyampaikan konferensi pers hasil sidang etik kasus Brigadir J dengan terduga pelanggar Eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.

Dalam tayangan konferensi pers resmi yang ditayangkan di Polri TV, Brigjen Ahmad Ramadhan secara pasti menyebut, AKBP Raindra tidak mengajukan banding. Namun sekarang, Brigjen Ramadhan meralat pernyataannya tersebut. AKBP Raindra mengajukan banding atas sanksi demosi empat tahun.

"Selamat siang rekan-rekan sahabat media yang kami hormati, terkait relase tadi pagi ada sedikit ralat terkait informasi hasil sidang KKEP pelanggar AKBP RRS yang semula pelanggar disampaikan tidak banding di ralat menjadi pelanggar menyatakan banding," kata Ramadhan meralat pernyataannya sendiri, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Eks Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro AKBP Raindra Didemosi 4 Tahun

Komisi kode etik Polri menjatuhkan sanksi demosi empat tahun terhadap Eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah. Ia terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. "Mendapat sanksi mutasi bersifat demosi selama 4 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," ujar Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Soal Putusan Gugatan...
Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!
Simak! Ini Deretan Kejanggalan...
Simak! Ini Deretan Kejanggalan Putusan Gugatan CMNP yang Bikin MNC Banding
Banyak Kejanggalan,...
Banyak Kejanggalan, MNC Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP
Digugat Pegawai ke PTUN...
Digugat Pegawai ke PTUN Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai Akhirnya Buka Suara
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Ammar Zoni Ajukan Banding...
Ammar Zoni Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ganti Pengacara Baru
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Berita Terkini
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved