Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Rabu, 28 September 2022 - 11:43 WIB
loading...
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi pengacara dari tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara dari tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi . Putri merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang telah dipecat dari Kepolisian.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Kendati begitu, Febri mengklaim tetap bekerja secara objektif dalam memberikan bantuan hukum terhadap istri Ferdy Sambo tersebut. "Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," ujar Febri.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Kendati begitu, Febri mengklaim tetap bekerja secara objektif dalam memberikan bantuan hukum terhadap istri Ferdy Sambo tersebut. "Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," ujar Febri.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Lihat Juga :