KY Resmi Tutup Pendaftaran Hakim Agung

Rabu, 28 September 2022 - 08:29 WIB
loading...
KY Resmi Tutup Pendaftaran...
Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran penerimaan hakim untuk Mahkamah Agung (MA), pada Senin 26 September 2022 pukul 23.59 WIB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran penerimaan hakim untuk Mahkamah Agung (MA) , pada Senin 26 September 2022 pukul 23.59 WIB. Sebanyak 94 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung (CHA) dan 15 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia diterima oleh KY.

"KY akan mencari para calon terbaik yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Diketahui, pendaftaran mulai dibuka sejak Rabu (31/8/2022) hingga Selasa (20/09/2022) dan diperpanjang hingga Senin (26/9/2022).

Baca juga: KY Akui Menerima Banyak Laporan Terkait Perilaku Hakim Agung

MA membutuhkan 11 hakim agung dengan rincian 1 orang di kamar Perdata, 7 Pidana, 1 Tata Usaha Negara (TUN), 1 Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak, dan 1 Agama. Sedangkan untuk hakim Ad Hoc HAM MA membutuhkan 3 orang.

270 orang yang mendaftar CHA terdiri dari 247 pendaftar aktif, 23 nonaktif, 130 jalur karier dan 140 non karier.

"KY sudah menerima 94 orang calon hakim agung dan 15 calon hakim ad hoc HAM di MA. Sebanyak 58 orang berasal dari jalur karier, sedangkan 36 sisanya berasal dari jalur nonkarier," ujar Nurdjanah.

Baca juga: Diumumkan KY, Ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor

Berdasarkan jenis kelamin, terdiri atas 82 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 10 orang memilih kamar perdata, 47 memilih kamar pidana, 7 orang memilih kamar tata usaha negara, 10 orang memilih tata usaha negara khusus pajak, dan 20 orang memilih kamar agama.

"Berdasarkan latar belakang pendidikan 1 orang sarjana (S1), 29 orang magister (S2) dan 64 orang bergelar doktor (S3)," tutur Nurdjanah.

Lebih lanjut, ia mengatakan dilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 58 orang merupakan hakim, 14 orang akademisi, 10 orang pengacara, dan profesi lainnya berjumlah 12 orang.

Untuk hakim ad hoc HAM di MA, ada 15 orang pendaftar konfirmasi. Jumlah ini terdiri atas 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Sebanyak 5 pendaftar di antaranya merupakan sarjana (S1), 7 orang bergelar magister (S2), dan 3 orang bergelar doktor (S3).

Terakhir, lanjut Nurdjanah, berdasarkan profesi maka ada 1 orang akademisi, 10 orang pengacara, 4 orang beprofesi lainnya.



Nantinya para calon akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, yaitu: seleksi administrasi, seleksi kualitas secara online, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan tujuh Anggota KY dan dua pakar.

Terakhir, KY akan mengajukan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved