KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Nurhadi ke Selebgram Cantik Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran uang dari tersangka penerima suap dan gratifikasi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman ke selebgram Agnes Jennifer .
(Baca juga: KPK Periksa Pendeta sebagai Saksi Kasus Korupsi Nurhadi)
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara kurun 2015-2016 dan gratifikasi pengurusan perkara kurun 2014-2016 tersebut. Dengan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi).
Dari hasil pengembangan, tutur Ali, ada beberapa fakta yang cukup signifikan yang ditemukan penyidik. Satu di antaranya kata dia, dugaan adanya aliran uang dari Nurhadi dan Rezky ke pihak-pihak tertentu selain ke istri Nurhadi, Tin Zuraida.
(Baca juga: Kasus Suap di MA, KPK Usut Pernikahan Istri Nurhadi dengan Pegawai MA)
Pihak tertentu itu kata Ali, di antaranya yakni pegawai Bagian Administrasi dan Umum Bali Inter Money Changer Deni Setiyanto dan Agnes Jennifer. Deni dan Agnes telah diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi dan Rezky pada Kamis (2/7/2020).
"Penyidik mengkonfirmasi kepada saksi Deni Setiyanto dan saksi Agnes Jennifer terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky). Berapa jumlahnya tentu saat ini belum bisa kami sampaikan," tegas Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, sebenarnya penyidik juga telah memeriksa Agnes Jennifer sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Rezky pada Senin (18/5/2020) lalu.
Pada pemeriksaan ini, penyidik lebih mendalami dan mengonfirmasi dugaan aliran uang ke Nurhadi dan Rezky. Ali melanjutkan, penelusuran aset-aset yang diduga milik Nurhadi, Rezky, maupun istri Nurhadi sekaligus mantan Staf Ahli Menpan-RB Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida masih dilakukan penyidik.
Dari berbagai aset, ujar dia, ada satu aset yang telah diidentifikasi berasal dari hasil dugaan penerimaan suap yakni kebun kelapa sawit. Meski begitu, Ali tidak mau menyebutkan lokasi kebun kelapa sawit tersebut.
Yang pasti kata Ali, sumber uang untuk survei pembelian kebun kelapa sawit itu diduga berasal dari tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (masih buron).
Guna memastikan hasil identifikasi tersebut, penyidik telah memeriksa memeriksa Direktur PT MIT Agus Andrian sebagai saksi untuk tersangka Hiendra pada Rabu (1/7/2020).
"Saat pemeriksaan Agus Andrian, penyidik mengkonfirmasi terkait survei kebun kelapa sawit yang dibeli oleh tersangka NHD dan sumber uangnya diduga dari tersangka HSO (Hiendra)," ujarnya.
Ali menambahkan, untuk kepentingan penyidikan maka penyidik mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi pada Jumat (3/7/2020). Masing-masing, seorang wiraswasta bernama Sudirman dan dua orang karyawan swasta yakni Wisnu Pancara dan Oktaria Iswara Zen. "Tiga saksi ini kami agendakan untuk tersangka NHD," ucapnya.
Selepas pemeriksaan pada Senin (18/5/2020), Agnes Jennifer mengaku tidak kenal dengan Nurhadi. Dia mengklaim tidak pernah bertemu dengan Nurhadi. Agnes menolak berbicara banyak tentang materi pemeriksaan. Sebaiknya kata dia, materinya ditanyakan saja ke penyidik.
Usai pemeriksaan pada Kamis (3/7/2020), Agnes tetap berkelit dan mempersilakan para jurnalis mengkonfirmasi saja ke penyidik. Agnes yang mengenakan kaos hitam dipadu jins biru dongker dan tas berwarna senada tetap memilih bungkam dan terus berjalan ke arah jalan depan kompleks Gedung Merah Putih KPK.
"Saya hanya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Yang lain (materi pemeriksaan) silakan tanya penyidik saja," kata Agnes saat keluar ruang steril Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/7/2020) siang.
Lihat Juga: Yasonna Laoly Tiba di Gedung KPK Hari Ini, Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
(Baca juga: KPK Periksa Pendeta sebagai Saksi Kasus Korupsi Nurhadi)
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara kurun 2015-2016 dan gratifikasi pengurusan perkara kurun 2014-2016 tersebut. Dengan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi).
Dari hasil pengembangan, tutur Ali, ada beberapa fakta yang cukup signifikan yang ditemukan penyidik. Satu di antaranya kata dia, dugaan adanya aliran uang dari Nurhadi dan Rezky ke pihak-pihak tertentu selain ke istri Nurhadi, Tin Zuraida.
(Baca juga: Kasus Suap di MA, KPK Usut Pernikahan Istri Nurhadi dengan Pegawai MA)
Pihak tertentu itu kata Ali, di antaranya yakni pegawai Bagian Administrasi dan Umum Bali Inter Money Changer Deni Setiyanto dan Agnes Jennifer. Deni dan Agnes telah diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi dan Rezky pada Kamis (2/7/2020).
"Penyidik mengkonfirmasi kepada saksi Deni Setiyanto dan saksi Agnes Jennifer terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky). Berapa jumlahnya tentu saat ini belum bisa kami sampaikan," tegas Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, sebenarnya penyidik juga telah memeriksa Agnes Jennifer sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Rezky pada Senin (18/5/2020) lalu.
Pada pemeriksaan ini, penyidik lebih mendalami dan mengonfirmasi dugaan aliran uang ke Nurhadi dan Rezky. Ali melanjutkan, penelusuran aset-aset yang diduga milik Nurhadi, Rezky, maupun istri Nurhadi sekaligus mantan Staf Ahli Menpan-RB Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida masih dilakukan penyidik.
Dari berbagai aset, ujar dia, ada satu aset yang telah diidentifikasi berasal dari hasil dugaan penerimaan suap yakni kebun kelapa sawit. Meski begitu, Ali tidak mau menyebutkan lokasi kebun kelapa sawit tersebut.
Yang pasti kata Ali, sumber uang untuk survei pembelian kebun kelapa sawit itu diduga berasal dari tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (masih buron).
Guna memastikan hasil identifikasi tersebut, penyidik telah memeriksa memeriksa Direktur PT MIT Agus Andrian sebagai saksi untuk tersangka Hiendra pada Rabu (1/7/2020).
"Saat pemeriksaan Agus Andrian, penyidik mengkonfirmasi terkait survei kebun kelapa sawit yang dibeli oleh tersangka NHD dan sumber uangnya diduga dari tersangka HSO (Hiendra)," ujarnya.
Ali menambahkan, untuk kepentingan penyidikan maka penyidik mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi pada Jumat (3/7/2020). Masing-masing, seorang wiraswasta bernama Sudirman dan dua orang karyawan swasta yakni Wisnu Pancara dan Oktaria Iswara Zen. "Tiga saksi ini kami agendakan untuk tersangka NHD," ucapnya.
Selepas pemeriksaan pada Senin (18/5/2020), Agnes Jennifer mengaku tidak kenal dengan Nurhadi. Dia mengklaim tidak pernah bertemu dengan Nurhadi. Agnes menolak berbicara banyak tentang materi pemeriksaan. Sebaiknya kata dia, materinya ditanyakan saja ke penyidik.
Usai pemeriksaan pada Kamis (3/7/2020), Agnes tetap berkelit dan mempersilakan para jurnalis mengkonfirmasi saja ke penyidik. Agnes yang mengenakan kaos hitam dipadu jins biru dongker dan tas berwarna senada tetap memilih bungkam dan terus berjalan ke arah jalan depan kompleks Gedung Merah Putih KPK.
"Saya hanya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Yang lain (materi pemeriksaan) silakan tanya penyidik saja," kata Agnes saat keluar ruang steril Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/7/2020) siang.
Lihat Juga: Yasonna Laoly Tiba di Gedung KPK Hari Ini, Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
(maf)