Wacanakan BPKB Elektronik, Polri: Akan Memudahkan Masyarakat
Selasa, 27 September 2022 - 13:35 WIB
loading...
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto/Tangkapan layar Instagram @ntmc_polri
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri saat ini sedang mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru yakni BPKB Elektronik yang lebih simpel dan mudah. Data di BPKB akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dirregident Korlantas Polri menggelar Rapat Anev Pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta. Brigjen Pol Yusri Yunus didampingi Kasubdit BPKB Kombes Pol Purwadi Wahyu membuka rapat Anev yang digelar di Hotel Arosa, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Gadein BPKB buat Main Saham, Pengamat: Literasinya 'Jongkok'
Yusri menegaskan, pada pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 terdapat tiga ayat yang menyatakan bahwa data kendaraan bermotor dapat dilakukan penghapusan.
"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dirregident Korlantas Polri menggelar Rapat Anev Pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta. Brigjen Pol Yusri Yunus didampingi Kasubdit BPKB Kombes Pol Purwadi Wahyu membuka rapat Anev yang digelar di Hotel Arosa, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Gadein BPKB buat Main Saham, Pengamat: Literasinya 'Jongkok'
Yusri menegaskan, pada pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 terdapat tiga ayat yang menyatakan bahwa data kendaraan bermotor dapat dilakukan penghapusan.
Lihat Juga :