DPR Terima Surpres Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
loading...
A
A
A
JAKARTA - Surat presiden (Surpres) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar telah diterima DPR. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Sufmi Dasco menyampaikan dalam rapat paripurna hari ini, terdapat dua surat yang telah diterima oleh DPR. Salah satunya, terkait surpres tentang Capim KPK .
"Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," kata Sufmi Dasco dalam ruang rapat paripurna.
Baca juga: KPK Menanti Pilihan DPR soal Pengganti Lili Pintauli
Selain Surpres tentang Capim KPK, kata dia, pimpinan DPR juga menerima satu pucuk surat dari DPD Nomor PU-02 tanggal 13 September 2022 perihal penyampaian keputusan DPD RI.
"Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Sufmi Dasco menyampaikan dalam rapat paripurna hari ini, terdapat dua surat yang telah diterima oleh DPR. Salah satunya, terkait surpres tentang Capim KPK .
"Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," kata Sufmi Dasco dalam ruang rapat paripurna.
Baca juga: KPK Menanti Pilihan DPR soal Pengganti Lili Pintauli
Selain Surpres tentang Capim KPK, kata dia, pimpinan DPR juga menerima satu pucuk surat dari DPD Nomor PU-02 tanggal 13 September 2022 perihal penyampaian keputusan DPD RI.
"Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
(maf)