KPK Menanti Pilihan DPR soal Pengganti Lili Pintauli
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan nama pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sepenuhnya kepada DPR, setelah Surpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah turun beberapa waktu lalu.
" KPK menghormati DPR karena itu KPK memasrahkan kepada DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan Presiden tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada MPI, Rabu (21/9/2022).
Pihaknya pun tidak akan mengintervensi keputusan dari DPR terkait dua nama yang disodorkan oleh Presiden kepada DPR.
Sebagai informasi, Johanis Tanak dan I Nyoman Wara adalah calon pimpinan (capim) KPK pengganti Lili Pintauli yang diusulkan Jokowi.Keduanya dinyatakan tidak lolos seleksi capim KPK 2019 karena mendapat 0 suara dalam proses voting di DPR.
"Yang saya dengar namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
" KPK menghormati DPR karena itu KPK memasrahkan kepada DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan Presiden tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada MPI, Rabu (21/9/2022).
Pihaknya pun tidak akan mengintervensi keputusan dari DPR terkait dua nama yang disodorkan oleh Presiden kepada DPR.
Sebagai informasi, Johanis Tanak dan I Nyoman Wara adalah calon pimpinan (capim) KPK pengganti Lili Pintauli yang diusulkan Jokowi.Keduanya dinyatakan tidak lolos seleksi capim KPK 2019 karena mendapat 0 suara dalam proses voting di DPR.
"Yang saya dengar namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(maf)