DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027

Selasa, 27 September 2022 - 11:39 WIB
loading...
DPR Sahkan Politikus...
Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 mengesahkan Ahmadi Noor Supir sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2022-2027, Selasa (27/9/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 mengesahkan Ahmadi Noor Supir sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) terpilih periode 2022-2027, Selasa (27/9/2022) siang. Ahmadi Noor Supit merupakan politikus Partai Golkar dan pernah menjabat Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019, bahkan sempat menjabat Ketua Komisi XI DPR.

Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyampaikan laporan terhadap hasil uji kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota BPK.

"Perkenankanlah kami menanyakan kepada Anggota Dewan Sidang, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan terhadap calon Anggota BPK periode 2022-2027 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).



Semua anggota Dewan yang hadir lalu menyatakan setuju dan dilanjutkan dengan ketukan palu pengesahan.

Sebelumnya, Fathan Subchi menjelaskan proses uji kelayakan calon anggota BPK sudah dimulai Komisi XI DPR pada April 2022 dengan membuka pendaftaran. Posisi ini kosong setelah ditinggalkan oleh Harry Azhar Aziz yang wafat pada akhir 2021.

Ada 10 kandidat yang mendaftar sebagai calon Anggota BPK. Namun, satu orang mengundurkan diri, yaitu Anggito Abimanyu.

Proses selanjutnya, kata Fathan, Komisi XI DPR menggelar fit and proper test terhadap 9 calon Anggota BPK. Proses uji kelayakan diikuti oleh 8 kandidat, karena satu orang calon Anggota BPK mengundurkan diri sebelum proses fit and proper test, yaitu Wahyu Sanjaya.

Baca juga: Jadi Calon Anggota BPK, Politisi Golkar: Rp2.000 Triliun Kita Buang-buang ke Laut

Uji kelayakan dilakukan terhadap 8 orang kandidat pada 19 September 2022. Mereka adalah Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, Nugroho Agung Wijoyo, Rachmat Manggala Purba, Tjipta Purwita, Abdul Rahman Farizi, Dori Santosa, dan Erryl Prima Putera Agoes.

Menurut Fathan, pengambilan keputusan dilakukan pada 20 September 2022 yang ditetapkan secara musyawarah mufakat dan memilih Ahmadi Noor Supit. "Pengambilan keputusan pada 20 September 2022 pukul 13.00 WIB sepakat secara musyawarah mufakat, Ahmadi Noor Supit menjadi calon Anggota BPK RI terpilih," kata Fathan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Rekomendasi
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved