Cari Second Opinion, KPK Minta Bantuan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Senin, 26 September 2022 - 21:25 WIB
loading...
Cari Second Opinion, KPK Minta Bantuan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe
KPK telah meminta bantuan IDI untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas di Jayapura. Tindakan ini merupakan second opinion KPK atas dua kali ketidakhadiran Lukas Enembe. Foto/papua.go.id
A A A
JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , hari ini. Lukas mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Lukas tercatat sudah dua kali tak memenuhi panggilan KPK.

KPK tak begitu percaya dengan dalih sakit Lukas Enembe. KPK telah meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas di Jayapura. Tindakan ini merupakan second opinion KPK atas dua kali ketidakhadiran Lukas Enembe.

"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," sambungnya.

Alex -sapaan karib Alexander Marwata- memastikan bahwa KPK tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Termasuk, hak para tersangka untuk mendapatkan perawatan medis atau pengobatan. Namun, ada proses serta aturan hukum juga yang memang harus sama-sama dijalankan KPK maupun tersangka.

"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe. Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau telantar enggak diobati, enggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," terang Alex.

Diketahui sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 23 September 2022. Tim kuasa hukum datang dengan membawa dokter pribadi Lukas Enembe.

Kedatangan tim kuasa hukum dan dokter pribadi ke KPK tersebut untuk meminta penundaan pemeriksaan Lukas Enembe. Sebab, diklaim tim kuasa hukum, kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin 23 September 2022.

"Salah satunya adalah (sakit) stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015. Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," kata Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Monte di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Diterangkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dokter pribadi Lukas Enembe tidak dapat menjawab beberapa pertanyaan tim medis lembaga antirasuah. Atas dasar itu, KPK meragukan kondisi kesehatan yang sebenarnya dari Lukas. Alhasil, KPK menggandeng IDI untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas.

"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan. Kami juga punya tim medis ya, ketika kemudian bertanya kepada tim medisnya ternyata juga tidak bisa menjawab dengan apa yang dibutuhkan," ucap Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)