Polri Tetap Lanjutkan Sidak Etik Ipda Arsyad Meski Saksi Kunci Tidak Sampai Selesai

Senin, 26 September 2022 - 16:46 WIB
loading...
Polri Tetap Lanjutkan...
Polri kembali melanjutkan sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan dilanjutkan pada hari ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polri kembali melanjutkan sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan dilanjutkan pada hari ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan sidang dilanjutkan meskipun saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin (AR) hadir tidak sampai selesai lantaran sakit yang dideritanya. Baca juga: Ipda Arsyad Daiva Disidang Etik karena Datang Pertama ke TKP Kasus Brigadir J

"Hari ini beliau tadi sekitar jam 11 sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir. Namun karena kondisi kesehatan belum stabil beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR," ujar Nurul kepada awak media, Senin (26/9/2022).

Sidang ini menghadirkan saksi lainnya sebanyak lima orang termasuk AKBP Ridwan Soplanit (RS) selaku mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"Jadi untuk sidang hari ini tetap berlanjut dan sampai sekarang belum selesai. Kemudian saksi-saksi yang hadir pada hari ini yaitu AKBP AR yang tidak bisa melanjutkan sampai dengan selesai, kemudian AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS, dan Briptu RM," ujar Nurul.

Ipda Arsyad disidang etik lantaran tidak profesional menjalankan tugasnya ketika datang pertama kali ke lokasi penembakan Brigadir J.

Diketahui dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka pidana. Mereka adalah FS atau Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, CP atau Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria. Baca juga: Saksi Kunci Tidak Hadir, Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Ditunda

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
SPPG Polri di Pejaten...
SPPG Polri di Pejaten Dikunjungi Rockefeller Foundation-Asian Development Bank
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Dukung Program Pemerintah
Pria di Semarang Tewas...
Pria di Semarang Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok
Ibu dan Anak di Bengkulu...
Ibu dan Anak di Bengkulu Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Pembunuhan
Rekomendasi
Polsek Beji Ungkap Kasus...
Polsek Beji Ungkap Kasus Penggelapan, Mobil Korban Berhasil Dikembalikan
Gambar AI Donald Trump...
Gambar AI Donald Trump Jadi Paus Picu Reaksi Keras
Pengamat Sebut Kinerja...
Pengamat Sebut Kinerja Mentan Amran Luar Biasa, Target 4 Tahun Dicapai dalam 6 Bulan
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Infografis
Sampai Juni 2024, Tarif...
Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved