Kemenag Diminta Pastikan Soal Kuota Pembimbing Haji

Kamis, 28 Agustus 2014 - 04:20 WIB
Kemenag Diminta Pastikan Soal Kuota Pembimbing Haji
Kemenag Diminta Pastikan Soal Kuota Pembimbing Haji
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) diminta memastikan terkait pembimbing jemaah haji yang bisa dimasukkan di sisa kuota haji.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah. Menurutnya, hal tersebut tidak melanggar aturan.

Karena keberadaan pembimbing sangat dibutuhkan oleh jemaah untuk pelaksanaan ibadah haji lebih lancar.

"Tidaklah melanggar hukum. Mareka (pendamping) banyak yang tidak berangkat karena pemotongan kuota 20 persen," katanya saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu 27 Agustus 2014.

Persiapan lain yang harus cepat dilakukan adalah sosialisasi pembayaran dam yang sebelumnya diketahui masyarakat bahwa akan dibayari oleh pemerintah.

Namun, karena sosialisasi MUI maka pemerintah membatalkan pembayaran dam melalui in the recost. Belum lagi, sosialisasi terkait wabah MERS- CoV dan Ebola yang harus di waspadai jemaah.

Terkait pemondokan, Kemenag harus membuktikan perbaikan yang dijanjikan selama ini. Seperti pemondokan hotel sekelas bintang tiga lengkap di fasilitasi oleh AC dan kipas angin yang layak. Keadaan kamar mandi yang bersih dan memadai.

"Iya semuanya dapat kami cek setelah pelaksanaan nanti. Maka itu semua harus dibuktikan jangan hanya katanya," ujar dia.

Selain itu, dia menekankan untuk katering di Arafah Mina untuk disediakan cadangan air mineral untuk jemaah. Karena kondisi di sana sangatlah panas dan gersang maka ditakutkan banyak jemaah yang sakit karena dehidrasi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8223 seconds (0.1#10.140)