Komnas HAM Minta Aspek Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan dalam Proses Pemeriksaan

Senin, 26 September 2022 - 13:37 WIB
loading...
Komnas HAM Minta Aspek Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan dalam Proses Pemeriksaan
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan pernyataan kepada awak media, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022). Foto/Carlos Roy Fajarta/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas HAM , Ahmad Taufan Damanik meminta pemerintah memperhatikan aspek kesehatan dari Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.

Hal tersebut disampaikan Taufan Damanik usai melakukan audiensi dengan perwakilan dari DPR Papua serta Koalisi Rakyat Papua di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (26/9/2022).

"Yang terkait kasus Lukas Enembe, Komnas HAM menyampaikan satu pesan kuat bahwa tentu saja kami sebagai lembaga negara di bidang hak asasi manusia harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Taufan Damanik.



Pihaknya akan mengkomunikasikan terkait aspek kesehatan tersebut kepada pihak terkait. "Kami akan mendiskusikan hal tersebut dengan para pihak yang mengurusi proses hukum pak Lukas Enembe ini. Mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi," ungkap Taufan Damanik.

Meski demikian, Komnas HAM kata Taufan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tapi soal proses hukum Komnas HAM tidak bisa mencampuri lebih jauh karena itu merupakan ramah dari lembaga negara lain yang kami hormati," pungkas Taufan Damanik.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komnas HAM menerima audiensi kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (26/9/2022).

Audiensi tersebut sebagai wujud masyarakat Papua yang menyampaikan aspirasi terkait persoalan HAM yang terjadi di Papua.

Hal tersebut terkait kasus penembakan dan mutilasi 4 warga di Nduga Kab. Mimika, penembakan warga di Kab. Mappi, serta penetapan tersangka kasus korupsi Gubernur Provinsi Papua.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2288 seconds (0.1#10.140)