Ormas Keagamaan Sepakat Tidak Perlu Ada Lagi Pembahasan RUU HIP

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:13 WIB
loading...
Ormas Keagamaan Sepakat...
Sejumlah ormas keagamaan menyatakan sikap terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Sejumlah ormas keagamaan menyatakan sikap terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) . Mereka bersepakat bahwa Pancasila adalah dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum di Republik Indonesia.

"Secara konstitusional kedudukan dan fungsi Pancasila sudah sangat kuat sehingga tidak memerlukan aturan lain yang berpotensi mereduksi dan memperlemah Pancasila," kata Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dalam jumpa pers bersama ormas keagamaan lain di Gedung Pusat Muhammadiyah , Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Hadir dalam jumpa pers tersebut perwakilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Helmy Faisal Zaini, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pdt. Jacky Manuputty, Komisi Hak Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Agustinus Heri Wibowo, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) KS Arsana, Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Pandita Citra Surya, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Xs Budi S Tanuwibowo.(Baca juga: Pemerintah Lemparkan Bola Panas RUU HIP ke DPR )

Abdul Mu'ti mengungkapkan, ormas keagamaan juga sepakat bahwa urusan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagaimana termaktub dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ormas keagamaan sepakat bahwa rumusan-rumusan lain yang disampaikan oleh individu atau dokumen lain yang berbeda dengan pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari sejarah bangsa yang tidak seharusnya diperdebatkan lagi pada masa kini karena berpotensi menghidupkan kembali perdebatan ideologis yang kontra produktif.

"Yang lebih diperlukan adalah internalisasi dan pengalaman Pancasila dalam diri dan kepribadian bangsa Indonesia serta implementasi dalam perundang-undangan, kebijakan, dan penyelenggaraan negara," kata Abdul Mu'ti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Rekomendasi
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved