Pemerintah Lemparkan Bola Panas RUU HIP ke DPR

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:59 WIB
loading...
Pemerintah Lemparkan...
Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan kepada anggota dewan terkait mekanisme RUU HIP di DPR. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tidak berani menunjukkan sikap tegas terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) . Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melemparkan bola panas RUU HIP ke DPR dalam Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (2/7/2020).

"Berkenaan dengan apa yang disampaikan tentang RUU HIP , menurut UU pemerintah mempunyai waktu 60 hari dari usul DPR, merespons DPR. Tentunya respons apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada," kata Menkumham dalam raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Yasonna menjelaskan, opsi-opsi yang dipertimbangkan pemerintah yakni melalui mekanisme DIM (daftar inventarisasi masalah) untuk menghapus pasal-pasal yang menjadi kontroversi, dengan menyurati DPR untuk membentuk rapat bersama. Namun, opsinya bergantung bagaimana perkembangannya nanti.(Baca juga: PKS Tuntut Penjelasan Yasonna soal Sikap Presiden di RUU HIP )

"Pemerintah masih mempunyai jangka waktu yang panjang, masih ada waktu sejak diserahkan oleh DPR untuk direspons," kilah politikus PDIP itu.

Karena itu, Yasonna menuturkan, mengenai mekanisme yang ada di DPR, pihaknya menyerahkan kepada anggota dewan terkait RUU HIP. Pihaknya akan menghargai mekanisme yang berlangsung di DPR.

"Tentunya Baleg juga punya kewenangan untuk melakukan itu, karena itu sudah merupakan hasil rapat paripurna, bahkan sudah dikirim kepada pemerintah. Saya kira kita menghargai mekanisme-mekanisme seperti itu," katanya.(Baca juga: Tak Ada Pencabutan RUU HIP, Pemerintah Usulkan 3 RUU Baru )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved