Alasan DPR Cabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tidak Substantif

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
Alasan DPR Cabut 16...
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, alasan DPR mencabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tidak Substantif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR mencabut 16 RUU dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 menyulut kritik dari publik. Salah satunya dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen (Formappi).

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, dalam kondisi ketidakmampuan tersebut, DPR justru seolah-olah bernafsu. Parlemen selalu muncul dengan target prioritas bombastis setiap tahun dan periode. “Target bombastis mengekspresikan nafsu yang besar. Tetapi nafsu saja tanpa mempertimbangkan kemampuan sebenarnya membuat DPR nampak seperti terjangkit ejakulasi dini,” celetuk Lucius saat dihubungi SINDOnews, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020)

Nafsu besar tanpa topangan tenaga itu membuat DPR memutuskan 16 RUU Prioritas 2020 disingkirkan dari daftar. Menurut dia, alasan yang disampaikan DPR sangat tidak substantif dan cenderung teknis dengan berdalih beban terlalu banyak dan pandemi tak memungkinkan kerja yang leluasa. “DPR seperti sedang ingin menelanjangi kegagapan mereka dalam membahas RUU. Ini menjelaskan kenapa DPR selama ini tak pernah berhasil menggenjot hasil legislasi setiap tahun. Ternyata (DPR) tak mampu,” ujarnya. (Baca juga: Tunda RUU PKS Lagi, DPR Dinilai Tak Peka Korban Kekerasan)

Ironisnya, sudah mengeluarkan 16 RUU, justru parlemen malah mau menambah tiga RUU baru lagi. Lucius menduga parlemen seperti mempunyai kepentingan dibalik penambahan RUU tersebut. “Mereka nampaknya punya kepentingan dengan tiga RUU tambahan baru agar tak terkesan menambah jumlah RUU prioritas. Jika ketiganya ditambahkan, mereka pun mencoret 16 RUU agar terlihat fokus,” singgungnya lagi.

Tanpa dikeluarkan dari daftar Prolegnas 2020, lanjut Lucius, 16 RUU yang dicoret itu bisa tetap ada tanpa disentuh sampai akhir tahun. Menurutnya, sudah lazim bahkan sudah tradisi DPR hanya bisa menyelesaikan sedikit RUU dari jumlah target setiap tahun. “Jadi kalau pun tenaga loyo, ya sudah, DPR tetap bisa membiarkan begitu aja RUU yang mangkrak sampai akhir tahun. Publik kok yang biasanya peduli, bukan DPR,” tukas dia.

Lantaran itu, Lucius memandang tak ada makna dibalik pencoretan 16 RUU tersebut. Sebaliknya, kritik publik yang justru melihat perencanaan DPR acakadut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Womens Day Run 10K 2025
Tok! Paripurna DPR Sahkan...
Tok! Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James
Tok! DPR Setuju Permohonan...
Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
Rekomendasi
Polisi Segera Periksa...
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Ahmad Dhani Ingin Hiasi...
Ahmad Dhani Ingin Hiasi Resepsi Pernikahan Al Ghazali-Alyssa Daguise dengan Foto Para Raja
Ekonomi Indonesia Tak...
Ekonomi Indonesia Tak Sampai 5%, Pemerintah Bakal Bagi-bagi Bansos
Berita Terkini
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Sutiyoso Desak Hercules...
Sutiyoso Desak Hercules Minta Maaf ke Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved