Alasan DPR Cabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tidak Substantif

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
Alasan DPR Cabut 16...
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, alasan DPR mencabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tidak Substantif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR mencabut 16 RUU dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 menyulut kritik dari publik. Salah satunya dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen (Formappi).

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, dalam kondisi ketidakmampuan tersebut, DPR justru seolah-olah bernafsu. Parlemen selalu muncul dengan target prioritas bombastis setiap tahun dan periode. “Target bombastis mengekspresikan nafsu yang besar. Tetapi nafsu saja tanpa mempertimbangkan kemampuan sebenarnya membuat DPR nampak seperti terjangkit ejakulasi dini,” celetuk Lucius saat dihubungi SINDOnews, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020)

Nafsu besar tanpa topangan tenaga itu membuat DPR memutuskan 16 RUU Prioritas 2020 disingkirkan dari daftar. Menurut dia, alasan yang disampaikan DPR sangat tidak substantif dan cenderung teknis dengan berdalih beban terlalu banyak dan pandemi tak memungkinkan kerja yang leluasa. “DPR seperti sedang ingin menelanjangi kegagapan mereka dalam membahas RUU. Ini menjelaskan kenapa DPR selama ini tak pernah berhasil menggenjot hasil legislasi setiap tahun. Ternyata (DPR) tak mampu,” ujarnya. (Baca juga: Tunda RUU PKS Lagi, DPR Dinilai Tak Peka Korban Kekerasan)

Ironisnya, sudah mengeluarkan 16 RUU, justru parlemen malah mau menambah tiga RUU baru lagi. Lucius menduga parlemen seperti mempunyai kepentingan dibalik penambahan RUU tersebut. “Mereka nampaknya punya kepentingan dengan tiga RUU tambahan baru agar tak terkesan menambah jumlah RUU prioritas. Jika ketiganya ditambahkan, mereka pun mencoret 16 RUU agar terlihat fokus,” singgungnya lagi.

Tanpa dikeluarkan dari daftar Prolegnas 2020, lanjut Lucius, 16 RUU yang dicoret itu bisa tetap ada tanpa disentuh sampai akhir tahun. Menurutnya, sudah lazim bahkan sudah tradisi DPR hanya bisa menyelesaikan sedikit RUU dari jumlah target setiap tahun. “Jadi kalau pun tenaga loyo, ya sudah, DPR tetap bisa membiarkan begitu aja RUU yang mangkrak sampai akhir tahun. Publik kok yang biasanya peduli, bukan DPR,” tukas dia.

Lantaran itu, Lucius memandang tak ada makna dibalik pencoretan 16 RUU tersebut. Sebaliknya, kritik publik yang justru melihat perencanaan DPR acakadut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved