Alasan DPR Cabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tidak Substantif

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
Alasan DPR Cabut 16...
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, alasan DPR mencabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tidak Substantif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR mencabut 16 RUU dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 menyulut kritik dari publik. Salah satunya dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen (Formappi).

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, dalam kondisi ketidakmampuan tersebut, DPR justru seolah-olah bernafsu. Parlemen selalu muncul dengan target prioritas bombastis setiap tahun dan periode. “Target bombastis mengekspresikan nafsu yang besar. Tetapi nafsu saja tanpa mempertimbangkan kemampuan sebenarnya membuat DPR nampak seperti terjangkit ejakulasi dini,” celetuk Lucius saat dihubungi SINDOnews, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020)

Nafsu besar tanpa topangan tenaga itu membuat DPR memutuskan 16 RUU Prioritas 2020 disingkirkan dari daftar. Menurut dia, alasan yang disampaikan DPR sangat tidak substantif dan cenderung teknis dengan berdalih beban terlalu banyak dan pandemi tak memungkinkan kerja yang leluasa. “DPR seperti sedang ingin menelanjangi kegagapan mereka dalam membahas RUU. Ini menjelaskan kenapa DPR selama ini tak pernah berhasil menggenjot hasil legislasi setiap tahun. Ternyata (DPR) tak mampu,” ujarnya. (Baca juga: Tunda RUU PKS Lagi, DPR Dinilai Tak Peka Korban Kekerasan)

Ironisnya, sudah mengeluarkan 16 RUU, justru parlemen malah mau menambah tiga RUU baru lagi. Lucius menduga parlemen seperti mempunyai kepentingan dibalik penambahan RUU tersebut. “Mereka nampaknya punya kepentingan dengan tiga RUU tambahan baru agar tak terkesan menambah jumlah RUU prioritas. Jika ketiganya ditambahkan, mereka pun mencoret 16 RUU agar terlihat fokus,” singgungnya lagi.

Tanpa dikeluarkan dari daftar Prolegnas 2020, lanjut Lucius, 16 RUU yang dicoret itu bisa tetap ada tanpa disentuh sampai akhir tahun. Menurutnya, sudah lazim bahkan sudah tradisi DPR hanya bisa menyelesaikan sedikit RUU dari jumlah target setiap tahun. “Jadi kalau pun tenaga loyo, ya sudah, DPR tetap bisa membiarkan begitu aja RUU yang mangkrak sampai akhir tahun. Publik kok yang biasanya peduli, bukan DPR,” tukas dia.

Lantaran itu, Lucius memandang tak ada makna dibalik pencoretan 16 RUU tersebut. Sebaliknya, kritik publik yang justru melihat perencanaan DPR acakadut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Messi, Yamal, dan Takdir...
Messi, Yamal, dan Takdir Angka 19
Berita Terkini
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved