Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg
Senin, 10 Februari 2025 - 21:04 WIB
loading...
Penyidik Kejagung menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023. Foto: Danan Daya
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan kasus dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.
Baca juga: Geledah Ditjen Migas, Kejagung Sita 15 HP dan Dokumen
"Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan masyarakat adanya kelangkaan tabung gas," ujar Harli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/2/2025).
"Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik karena juga terkait subholding atau terkait tata kelola dalam perkara ini," sambungnya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan kasus dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.
Baca juga: Geledah Ditjen Migas, Kejagung Sita 15 HP dan Dokumen
"Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan masyarakat adanya kelangkaan tabung gas," ujar Harli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/2/2025).
"Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik karena juga terkait subholding atau terkait tata kelola dalam perkara ini," sambungnya.
Lihat Juga :