Surat Usulan BP2MI soal Pembebanan Biaya Penempatan kepada PMI Dikritik

Sabtu, 24 September 2022 - 14:00 WIB
loading...
A A A
Secara etika menurut Amri, seharusnya surat-surat tersebut seharusnya ditujukan kepada Kemenaker sebagai perwakilan pemerintah. "Bukan langsung kepada Teto Taiwan. Apalagi Indonesia menganut prinsip one policy dengan Pemerintah Tiongkok dan bukan kepada Taiwan," katanya.

Amri melanjutkan bahwa keputusan yang diambil oleh Kepala BP2MI Beny Rhamdani tentang usulan Surat Pernyataan Pembebanan Biaya Penempatan bagi PMI sangat bertentangan dengan semangat Pasal 30 UU Nomor 18 Tahun 2017 yang berbunyi: “Dilarang Membebankan Biaya Penempatan Kepada Pekerja Migran Indonesia”

"Dan ini perlu menjadi catatan bagi Komisi IX DPR RI agar kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang harus dibatalkan sebagaimana yang telah diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 8 Juli 2022 lalu," jelasnya. Baca juga: Anggaran BP2MI Perlu Ditambah Agar Perlindungan Pekerja Migran Lebih Maksimal

Saat RDP yang hadir adalah Kemnaker, BP2MI dan Assosiasi P3MI sebagai Pelaku Penempatan. "Ini akan merugikan bangsa kita sendiri khususnya para Pahlawan Devisa yang turut berjuang menghasilkan devisa bagi negara dan bangsa," kata Amri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved