Polri Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo

Jum'at, 23 September 2022 - 19:33 WIB
loading...
Polri Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan tidak menemukan adanya keterlibatan tiga kapolda di dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan tidak menemukan adanya keterlibatan tiga kapolda di dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo . Sebelumnya beredar kabar ada tiga kapolda yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

"Sampai dengan hari ini, saya tegaskan kembali dari Timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya. Sampai dengan hari ini 3 kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dedi berharap kepada seluruh pihak tidak mengait-ngaitkan informasi tersebut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.Dalam perkara itu, Dedi menekankan, ada tiga hal yang sedang fokus segera dirampungkan.



Pertama, soal pemberkasan kasus pembunuhan berencana.Kedua, berkas perkara kasus dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice di perkara Brigadir J. Ketiga, menuntaskan seluruh sidang kode etik terhadap personel kepolisian. "Jadi rekan-rekan setelah ini tuntas semuanya tentunya tugas Polri fokus pada 3 hal di tahun ini," ucap Dedi.

Untuk diketahui, tiga kapolda itu yang disebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. Mereka diduga ikut menyebarkan informasi seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo di awal kasus ini, yaitu tembak-menembak dan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Ketiga kapolda itu disebut juga membagi tugas untuk melobi beberapa perwira tinggi Polri yang mengawal kasus Brigadir J.

Baca juga: Kisah Brigjen Krishna Murti, Atasan Ferdy Sambo yang Pangkatnya Tersalip dalam Waktu Singkat
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)