Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Miliki Kekayaan Rp10,7 Miliar
Jum'at, 23 September 2022 - 08:39 WIB
loading...
KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait dugaan suap dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyat i terkait dugaan suap dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Lantas, seberapa besar kekayaan Hakim Agung Sudrajad?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs KPK, Kamis (22/9/2022), Sudrajad memiliki harta total Rp10,7 miliar. LHKPN tersebut dilaporkan oleh yang bersangkutan pada Maret 2022 untuk laporan periodik 2021. Baca juga: KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Serahkan Diri atau Kami Tangkap
Selain itu, memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Yogyakarta yang bernilai RpRp2.455.796.000. Hakim Agung Sudrajad juga memiliki satu unit kendaraan bermotor jenis Honda Vario dan kendaraan roda empat jenis Honda MPV senilai Rp209 juta rupiah.
Dimyati tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas senilai Rp8 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs KPK, Kamis (22/9/2022), Sudrajad memiliki harta total Rp10,7 miliar. LHKPN tersebut dilaporkan oleh yang bersangkutan pada Maret 2022 untuk laporan periodik 2021. Baca juga: KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Serahkan Diri atau Kami Tangkap
Selain itu, memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Yogyakarta yang bernilai RpRp2.455.796.000. Hakim Agung Sudrajad juga memiliki satu unit kendaraan bermotor jenis Honda Vario dan kendaraan roda empat jenis Honda MPV senilai Rp209 juta rupiah.
Dimyati tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas senilai Rp8 miliar.
Lihat Juga :