KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Serahkan Diri atau Kami Tangkap
Jum'at, 23 September 2022 - 08:05 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) menyerahkan diri dan dapat kooperatif dalam panggilan penyidik. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) menyerahkan diri dan dapat kooperatif dalam panggilan penyidik. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, KPK juga meminta agar Redi (RD) selaku PNS Mahkamah Agung; Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Tanaka selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana agar dapat kooperatif dalam menghadiri pemanggilan. Baca juga: Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta
"KPK mengimbau SD, RD, IDKS dan HT untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan yang segera akan dikirimkan Tim Penyidik," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, apabila panggilan tersebut tidak diindahkan oleh yang bersangkutan maka KPK akan melakukan tindakan tegas serta melakukan penangkapan. "Kalau tidak kita akan lakukan pencarian dan lakukan penangkapan," tegasnya.
Selain itu, KPK juga meminta agar Redi (RD) selaku PNS Mahkamah Agung; Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Tanaka selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana agar dapat kooperatif dalam menghadiri pemanggilan. Baca juga: Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta
"KPK mengimbau SD, RD, IDKS dan HT untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan yang segera akan dikirimkan Tim Penyidik," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, apabila panggilan tersebut tidak diindahkan oleh yang bersangkutan maka KPK akan melakukan tindakan tegas serta melakukan penangkapan. "Kalau tidak kita akan lakukan pencarian dan lakukan penangkapan," tegasnya.
Lihat Juga :