Luncurkan 3 Buku, KIP: Keterbukaan Informasi Publik 2022 Meningkat

Jum'at, 23 September 2022 - 00:07 WIB
loading...
Luncurkan 3 Buku, KIP:...
KIP melaunching tiga buku terkait IKIP. Meski nilai IKIP 2022 meningkat dari 2021, KIP tetap meminta komitmen kepala daerah untuk terus meningkatkan nilai IKIP. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Komisi Informasi Pusat ( KIP ) melakukan launching tiga buku terkait indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) pada tahun 2022. Meski nilai IKIP tahun ini meningkat dari tahun 2021, KIP tetap meminta komitmen kepala daerah untuk terus meningkatkan nilai IKIP.

Buku ini berisi catatan mengenai keterbukaan informasi publik yang dilakukan 34 pemerintah provinsi yang ada di Indonesia. Pasalnya, buku ini juga menggambarkan disparitas baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Baca juga: KIP Luncurkan Buku Transformasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Secara nasional indeks keterbukaan informasi publik tahun 2022 ini meningkat dari tahun sebelumnya. Adapun tercatat rata-rata penilaian secara nasional dengan nilai 74,43 pada tahun 2022 lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya yang senilai 73.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha mengatakan, IKIP merupakan upaya Komisi Informasi Pusat untuk menuntaskan program prioritas nasional. IKIP, menurutnya, meliputi persepsi masyarakat terhadap keterbukaan informasi yang diterima masyarakat.

"Apakah informasi publik yang digelar oleh badan publik ini sudah cukup efektif dan sudah bermanfaat menurut segmentasi pelaku usaha dan masyarakat sipil," kata Arya, Kamis (22/9/2022).

Arya mengatakan, meski indeks penilaian IKIP tahun ini lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya, kepala daerah tetap diminta komitmen untuk meningkatkan nilai masing-masing Pemda. Pasalnya dari 34 Provinsi yang ada, hanya tiga yang berada dalam kategori baik.

"Keterbukaan informasi publik ini kuncinya ada di pemegang otoritas yaitu Pemda. Yang kedua, ada diinovasi setiap badan publik yang sifatnya mengoptimalkan otoritas," tuturnya.

Sejalan dengan harapannya, Arya mengatakan, telah bekerja sama dengan Kementeri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan guna meningkatkan nilai IKIP. Adapun kerja sama ini menyelenggarakan Deklarasi Jogja yang juga dihadiri oleh pemerintah daerah untuk menandatangani komitmen keterbukaan informasi publik.

"Deklarasi Jogja merupakan kolaborasi Kemenkopolhukam dan KI Pusat yang memastikan Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung Keterbukaan Informasi Publik. Setelah ini hal terpenting adalah langkah pengawalan dari penandatanganan komitmen Deklarasi Jogja di 34 Provinsi," ucapnya.



Penanggung jawab IKIP Rospita Vici Paulyn mengatakan, tujuan dilakukannya pelaksanaan IKIP adalah menyediakan data dan gambaran mengenai keterbukaan informasi publik di Indonesia. Menurutnya, IKIP bisa menjadi bahan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional mengenai keterbukaan informasi publik.

"IKIP ini dapat menjadi bahan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional mengenai keterbukaan informasi publik dan memastikan rekomendasi tersebut dijalankan dan mengasistensi badan publik dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat pusat dan daerah oleh komisi informasi pusat, komisi informasi provinsi dan kabupaten/kota," ucap Rospita.

Sekadar diketahui, peluncuran buku IKIP ini juga dimaksudkan untuk mengapresiasi lima provinsi yang menjadi nilai teratas dalam keterbukaan informasi publik. Kelima Provinsi yang menjadi terbaik pada kategori IKIP tahun ini ialah, Provinsi Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, dan Bengkulu. Baca juga: KIP Sebut Komitmen Jokowi terhadap Keterbukaan Informasi Publik Sangat Tinggi

Acara ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan lima pimpinan provinsi yang menerima piagam dari KIP. Di antaranya yakni Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimsyah, Kadis Kominfo Jabar Ika Mardiah mewakili Gubernur Ridwan Kamil, Kadis Kominfo Bali Gede Pramana wakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kadis Kominfo Aceh Marwan Yusuf wakili Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Kadis Kominfo Bengkulu Redhwan Arif wakili Gubernur Bengkulu.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved