Luncurkan 3 Buku, KIP: Keterbukaan Informasi Publik 2022 Meningkat
Jum'at, 23 September 2022 - 00:07 WIB
loading...
KIP melaunching tiga buku terkait IKIP. Meski nilai IKIP 2022 meningkat dari 2021, KIP tetap meminta komitmen kepala daerah untuk terus meningkatkan nilai IKIP. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Komisi Informasi Pusat ( KIP ) melakukan launching tiga buku terkait indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) pada tahun 2022. Meski nilai IKIP tahun ini meningkat dari tahun 2021, KIP tetap meminta komitmen kepala daerah untuk terus meningkatkan nilai IKIP.
Buku ini berisi catatan mengenai keterbukaan informasi publik yang dilakukan 34 pemerintah provinsi yang ada di Indonesia. Pasalnya, buku ini juga menggambarkan disparitas baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Baca juga: KIP Luncurkan Buku Transformasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Secara nasional indeks keterbukaan informasi publik tahun 2022 ini meningkat dari tahun sebelumnya. Adapun tercatat rata-rata penilaian secara nasional dengan nilai 74,43 pada tahun 2022 lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya yang senilai 73.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha mengatakan, IKIP merupakan upaya Komisi Informasi Pusat untuk menuntaskan program prioritas nasional. IKIP, menurutnya, meliputi persepsi masyarakat terhadap keterbukaan informasi yang diterima masyarakat.
"Apakah informasi publik yang digelar oleh badan publik ini sudah cukup efektif dan sudah bermanfaat menurut segmentasi pelaku usaha dan masyarakat sipil," kata Arya, Kamis (22/9/2022).
Buku ini berisi catatan mengenai keterbukaan informasi publik yang dilakukan 34 pemerintah provinsi yang ada di Indonesia. Pasalnya, buku ini juga menggambarkan disparitas baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Baca juga: KIP Luncurkan Buku Transformasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Secara nasional indeks keterbukaan informasi publik tahun 2022 ini meningkat dari tahun sebelumnya. Adapun tercatat rata-rata penilaian secara nasional dengan nilai 74,43 pada tahun 2022 lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya yang senilai 73.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha mengatakan, IKIP merupakan upaya Komisi Informasi Pusat untuk menuntaskan program prioritas nasional. IKIP, menurutnya, meliputi persepsi masyarakat terhadap keterbukaan informasi yang diterima masyarakat.
"Apakah informasi publik yang digelar oleh badan publik ini sudah cukup efektif dan sudah bermanfaat menurut segmentasi pelaku usaha dan masyarakat sipil," kata Arya, Kamis (22/9/2022).
Lihat Juga :