Drama Histeris Wanita Emas Jadi Tersangka, Sempat Pura-pura Sakit

Kamis, 22 September 2022 - 18:26 WIB
loading...
Drama Histeris Wanita...
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni atau dikenal dengan julukan Wanita Emas histeris saat hendak jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast 2016-2020. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni atau dikenal dengan julukan ' Wanita Emas ' histeris saat hendak jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast 2016-2020. Hasnaeni juga sempat berperilaku tidak kooperatif ketika hendak menjalani pemeriksaan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi merespons kondisi Hasnaeni yang teriak histeris saat digelandang ke mobil tahanan dengan memakai rompi pink tersangka, sempat didorong dengan kursi roda dengan tangan terborgol.

"Kesimpulan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan. Pada hari ini kita jemput dari RS untuk diajukan ke Kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," kata Kuntadi kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Breaking News: Jadi Tersangka, Wanita Emas Histeris Dibawa ke Mobil Tahanan

Kuntadi mengatakan, kesimpulan Hasnaeni sehat didapat usai yang bersangkutan semalam sebelum diperiksa mengeluh sakit dan meminta menjalani rawat inap di rumah sakit. Dia datang ke rumah sakit untuk minta dirawat.

"Dia minta dirawat karena mengaku sedang sakit. Atas dasar kondisi tersebut setelah kita konsultasikan dengan pihak manajemen dan dokter yang bersangkutan," katanya.

Kuntadi menyebut bahwa sosok 'Wanita Emas' itu ternyata memang sudah beberapa kali berperilaku tidak kooperatif termasuk dengan upaya mengelabui penyidik.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali sudah dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang dan Hasnaeni sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 sampai dengan 2020.

Empat tersangka tersebut adalah Agus Wantoro (AW), pensiunan PT Waskita Beton Precast, yang merupakan mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016 sampai dengan 2020; Agus Prihatmono (AP), General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016 sampai dengan Agustus 2020; Benny Prastowo (BP), Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, dan Anugrianto (A), pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved