Waketum MUI Minta DPS Edukasi Masyarakat terkait Ekonomi Syariah
Kamis, 22 September 2022 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tonton IG Live Hari Ini: Pasar Modal Syariah di Negara Berpenduduk Muslim Terbesar Dunia
Pengasuh Pesantren Darul Uchwah ini menerangkan penggunaan aset idle terdapat hak-hak pihak lain seperti buruh hingga pemerintah. Mereka berhak mendapatkan haknya.
"Bahwa doktrin syariah terhadap keuangan adalah tidak boleh mendiamkan aset idle karena dalam aset itu ada hak orang lain, jika yang punya uang mau menginvestasikan, maka ada banyak pihak yang bisa mendapatkan haknya, buruh, pekerja akan mendapatkan upahnya, trader akan mendapat keuntungannya, pemerintah akan mendapatkan masukan pajaknya, dan lainnya," ungkapnya.
Mengutip pendapat ulama, Kiai Masrudi menyebut, negara akan maju dan masyarakat bakal sejahtera jika imam yakni pemangku kebijakan membangun negara untuk kemaslahatan rakyatnya.
"Ibnu Hazm mengatakan, imam (pemangku kebijakan) wajib membangun negara dengan mengadopsi kepentingan/kemaslahatan mereka, membuka jalan dan jalan mereka, dan menerapkan apa yang diambil dari umat Islam dari uang sesuai dengan hukum agama tanpa distorsi (menyimpang) dalam mengambil dan memberikan. Bisa dengan menyalurkannya ke project yang bagus dan menguntungkan. Saya yakin negara ini akan cepat maju dan ekonomi akan tumbuh, dan masyarakat akan sejahtera," katanya.
Pengasuh Pesantren Darul Uchwah ini menerangkan penggunaan aset idle terdapat hak-hak pihak lain seperti buruh hingga pemerintah. Mereka berhak mendapatkan haknya.
"Bahwa doktrin syariah terhadap keuangan adalah tidak boleh mendiamkan aset idle karena dalam aset itu ada hak orang lain, jika yang punya uang mau menginvestasikan, maka ada banyak pihak yang bisa mendapatkan haknya, buruh, pekerja akan mendapatkan upahnya, trader akan mendapat keuntungannya, pemerintah akan mendapatkan masukan pajaknya, dan lainnya," ungkapnya.
Mengutip pendapat ulama, Kiai Masrudi menyebut, negara akan maju dan masyarakat bakal sejahtera jika imam yakni pemangku kebijakan membangun negara untuk kemaslahatan rakyatnya.
"Ibnu Hazm mengatakan, imam (pemangku kebijakan) wajib membangun negara dengan mengadopsi kepentingan/kemaslahatan mereka, membuka jalan dan jalan mereka, dan menerapkan apa yang diambil dari umat Islam dari uang sesuai dengan hukum agama tanpa distorsi (menyimpang) dalam mengambil dan memberikan. Bisa dengan menyalurkannya ke project yang bagus dan menguntungkan. Saya yakin negara ini akan cepat maju dan ekonomi akan tumbuh, dan masyarakat akan sejahtera," katanya.
(abd)
Lihat Juga :