Surat Panggilan Palsu KPK Beredar di Papua, Ali Fikri Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beredar surat panggilan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Papua . Surat panggilan pemeriksaan KPK yang beredar di masyarakat tersebut ditujukan kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yusuf Wonda.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku telah menerima informasi serta bukti surat panggilan pemeriksaan yang beredar luas di Papua tersebut. Setelah ditelusuri, Ali memastikan bahwa surat panggilan tersebut palsu. KPK meminta agar semua pihak mewaspadai surat panggilan palsu tersebut.
Yusuf diminta hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 23 September 2022, pukul 10.00 WIB. dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Yusuf Wonda diduga telah melakukan korupsi terkait penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku telah menerima informasi serta bukti surat panggilan pemeriksaan yang beredar luas di Papua tersebut. Setelah ditelusuri, Ali memastikan bahwa surat panggilan tersebut palsu. KPK meminta agar semua pihak mewaspadai surat panggilan palsu tersebut.
Yusuf diminta hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 23 September 2022, pukul 10.00 WIB. dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Yusuf Wonda diduga telah melakukan korupsi terkait penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020.
(kri)