Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel

Kamis, 22 September 2022 - 01:46 WIB
loading...
Kejagung Periksa Empat...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus korupsi PT Krakatau Steel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa empat saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011. Dalam kasus ini, lima orang berinisial FB, ASS, BP, HW alias RH, dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan empat orang saksi.



Saksi-saksi yang diperiksa yaitu SDS selaku Staf Vendor Development pada PT. Krakatau Engineering (PT. KE), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.



“DIH selaku Manager Keuangan Project Blast Furnace, Kemudian, WN selaku Project Engineering Manager/PT. KE periode 2013-2019. Termasuk, HP selaku Head Marketing II PT Krakatau Engineering (PT. KE),” kata Sumedana, Rabu (21/9/2022).

Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)