Kejagung Tahan Mantan Direktur Utama Krakatau Steel Fazwar Bujang
Selasa, 19 Juli 2022 - 01:33 WIB
loading...
Kejagung menahan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel. Salah satunya mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang. Foto: Dok Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011. Salah satu tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah merencanakan penetapan status tersangka perkara tersebut dalam waktu dekat.
Baca juga: Kasus Korupsi Krakatau Steel Direspons Kejagung, Ini Tanggapan Erick Thohir
"Kita merencanakan (penetapan tersangka). Cuma kadang kan bisa meleset (waktunya)," ujar Supardi, Senin (18/7/2022).
Kelima tersangka, yakni Fazwar Bujang (FB) selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012, Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015, dan Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015.
Selanjutnya, Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT Krakatau Steel dari Juli 2013-Agustus 2019, serta Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.
Untuk mempercepat proses penyidikan, kata Supardi, kelima tersangka langsung dilakukan penahanan. Untuk Fazwar Bujang menjadi tahanan kota. Sedangkan Andi Soko Setiabudi dan Muhammad Reza dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah merencanakan penetapan status tersangka perkara tersebut dalam waktu dekat.
Baca juga: Kasus Korupsi Krakatau Steel Direspons Kejagung, Ini Tanggapan Erick Thohir
"Kita merencanakan (penetapan tersangka). Cuma kadang kan bisa meleset (waktunya)," ujar Supardi, Senin (18/7/2022).
Kelima tersangka, yakni Fazwar Bujang (FB) selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012, Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015, dan Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015.
Selanjutnya, Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT Krakatau Steel dari Juli 2013-Agustus 2019, serta Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.
Untuk mempercepat proses penyidikan, kata Supardi, kelima tersangka langsung dilakukan penahanan. Untuk Fazwar Bujang menjadi tahanan kota. Sedangkan Andi Soko Setiabudi dan Muhammad Reza dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Lihat Juga :