DPD RI Sambut Baik Perhatian Pemerintah terkait Tunjangan Guru di RUU Sisdiknas

Kamis, 22 September 2022 - 00:38 WIB
loading...
DPD RI Sambut Baik Perhatian...
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mendukung langkah pemerintah terkait dengan tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Substansi kesejahteraan guru dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ( RUU Sisdiknas ) yang kini digodok Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) dinilai tepat dan perlu dilanjutkan.

“Isi tentang tunjangan guru yang menyangkut kesejahteraannya merupakan kabar bahagia karena mempunyai terobosan baru dan kemudahan kepada tenaga pendidik memperoleh haknya,” ujar anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Rabu (21/9/2022).

Teras Narang amat menyayangkan bila ada pihak-pihak tertentu, apalagi berasal dari kalangan profesi tenaga pendidik, yang tidak mendukung pasal-pasal mengenai kesejahteraan guru. Menurut dia, bisa saja kelompok yang menolak justru bukan ingin melindung hak profesinya serta tidak memahami aspek tujuan pengaturan kesejahteraan guru.



“Malah kiranya aturan tunjangan kesejahteraan guru adalah paling cocok dengan situasi sekarang ini yang akan dilakukan dengan penyesuaian dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucapnya.

Teras Narang beranggapan, tidak ada esensi yang diubah mengenai tunjangan profesi guru. Bahkan cakupannya malah menjadi lebih luas dan mengimplentasikan pemerataan.



“Tunjangan profesi tetap berlaku kan kepada guru yang telah tersertifikasi. Sedangkan untuk guru yang belum sertifikasi kan akan tetap memperolehnya dari upaya lain sehingga semua mendapatkan hak profesinya dan tidak ada proses berbelit,” katanya.

Diketahui dalam RUU Sisdiknas mengintegrasikan tiga regulasi yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan, RUU Sisdiknas menjamin guru-guru tersertifikasi menerima tunjangan profesi hingga pensiun. Nadiem menjelaskan, untuk guru yang belum bersertifikasi justru akan dapat langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang lama waktunya.

Nadiem mengungkapkan, jika kebijakan mendapatkan tunjangan profesi harus sertifikasi maka banyak guru yang sampai pensiun tidak akan menerimanya, bahkan harus menunggu sekitar 20 tahun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Imbau...
Kemendikdasmen Imbau Guru Lakukan Verifikasi Rekening untuk Kelancaran Tunjangan
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
5 Maestro Tradisi Peraih...
5 Maestro Tradisi Peraih Penghargaan AKI 2024
Melalui AKI 2024, Masyarakat...
Melalui AKI 2024, Masyarakat Diharapkan Semakin Memajukan Kebudayaan
Respons Nadiem Dikritisi...
Respons Nadiem Dikritisi JK karena Jarang Ngantor dan Turun ke Lapangan
Cegah Kena Kesehatan...
Cegah Kena Kesehatan Mental, Tunas Bineka Perkuat Karakter Ratusan Pelajar
Indonesia Bertutur 2024,...
Indonesia Bertutur 2024, Upaya Perkuat Ekosistem Budaya
Nadiem dan Bintang Puspayoga...
Nadiem dan Bintang Puspayoga Absen Sidang Kabinet di IKN, Stafsus Presiden Bilang Begini
Kemendikbudristek dan...
Kemendikbudristek dan FKS Group Komitmen Dorong Pengembangan SDM di Sektor Logistik
Rekomendasi
Duka Anak Atas Meninggalnya...
Duka Anak Atas Meninggalnya Ray Sahetapy: Selamat Jalan Ayah
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
Netanyahu Batal Tunjuk...
Netanyahu Batal Tunjuk Eli Sharafit Jadi Bos Baru Shin Bet karena Kritik Trump
Berita Terkini
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
4 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
5 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
6 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
7 jam yang lalu
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
7 jam yang lalu
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
8 jam yang lalu
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved