Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Eks Pengacara Bharada E Kembali Ditunda

Rabu, 21 September 2022 - 17:04 WIB
loading...
Kabareskrim Tak Hadir,...
PN Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata yang diajukan Deolipa Yumara dan Burhanuddin atas pemecatannya sebagai kuasa hukum Bharada E pada Rabu (21/9/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata yang diajukan Deolipa Yumara dan Burhanuddin atas pemecatannya sebagai kuasa hukum Bharada E pada Rabu (21/9/2022). Pihak tergugat III, Kepolisian RI Cq Kabareskrim tak hadir dalam persidangan.

"Tergugat III masih belum hadir meski sudah dilakukan pemanggilan, karena ini merupakan panggilan kedua. Jadi untuk tergugat III akan dilakukan pemanggilan satu kali lagi dengan peringatan," kata Ketua Majelis Hakim, Siti Hamidah di persidangan, Rabu (21/9/2022).

Menurut hakim, manakala Tergugat III itu tak kembali hadir di persidangan pasca dilakukan pemanggilan ketiga. Tergugat III bakal dinilai tak menggunakan haknya untun membela kepentingannya atas gugatan tersebut di tingkat pengadilan pertama dan bakal ditinggal dalam sidang.



"Memberi kesempatan pada jurusita tuk melakukan pemanggilan ke Tergugat III, maka sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 mendatang dengan peringatan panggilannya. Memerintahkan para pihak yang sudah hadir untuk hadir pada hari sidang tersebut tanpa dipanggil," tuturnya.

Sidang gugatan itu digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (21/9/2022) menjelang sore, yang mana persidangan dihadiri oleh lawyer Deolipa Yumara lantaran Deolipa tak hadir dan Burhanuddin selaku pihak penggugat. Sedangkan pihak Tergugat I Bharada E dihadiri oleh pengacaranya, Rory Sagala dan Tergugat II Ronny Talapessy dihadiri oleh pengacaranya, Herdiyan Saksono.

Baca juga: Tepis Ketua Komnas HAM, Bharada E Sebut Hanya Ada 2 Pelaku Penembakan Brigadir J
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Rekomendasi
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Sistem e-Voting Tak...
Sistem e-Voting Tak akan Diterapkan di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved