Alumnus Lemhannas Sebut Satgassus Merah Putih Harus Diaudit
Rabu, 21 September 2022 - 16:46 WIB
loading...
Anton Permana mengatakan Satgassus Merah Putih Polri mesti diaudit, tidak bisa hanya dibubarkan begitu saja. Foto: MPI/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri yang dibentuk era kepemimpinan Tito Karnavian dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu. Tindakan itu diambil seiring terbongkarnya “kejahatan” Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan kepala Satgassus Polri tersebut.
Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2018, Anton Permana mengatakan Satgassus Polri tidak bisa dibubarkan begitu saja. Perlu adanya audit dan laporan pertanggungjawaban. Terlebih, kata Anton, Satgassus memiliki kewenangan yang besar.
"Soal audit, mohon maaf ketua RW saja itu ketika ada pergantian kepengurusan itu ada laporan pertanggungjawabannya, ini Satgasus dengan kewenangan begitu luas, luar biasa, hanya dibubarkan begitu saja," kata Anton dalam diskusi berjudul 'Audit Satgasus Merah Putih Polri, Segera!', Rabu (21/9/2022).
"Tujuannya kita audit ini supya kita bisa menyisir apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau pelanggaran kode etik," sambungnya.
Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2018, Anton Permana mengatakan Satgassus Polri tidak bisa dibubarkan begitu saja. Perlu adanya audit dan laporan pertanggungjawaban. Terlebih, kata Anton, Satgassus memiliki kewenangan yang besar.
"Soal audit, mohon maaf ketua RW saja itu ketika ada pergantian kepengurusan itu ada laporan pertanggungjawabannya, ini Satgasus dengan kewenangan begitu luas, luar biasa, hanya dibubarkan begitu saja," kata Anton dalam diskusi berjudul 'Audit Satgasus Merah Putih Polri, Segera!', Rabu (21/9/2022).
"Tujuannya kita audit ini supya kita bisa menyisir apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau pelanggaran kode etik," sambungnya.
Lihat Juga :