Johanis Tanak dan Nyoman Wara Calon Pengganti Lili Pintauli, KPK Serahkan ke DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim dua nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. Dua nama itu adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara .
Merespons hal tersebut, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku. “Terkait dengan surpres terkait pimpinan KPK, tentu ini menjadi ranah sepenuhnya Presiden dan DPR," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
“Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme dan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Hal itu, kata dia, sesuai ketentuan dan mekanisme KPK bahwa ketentuan untuk pengusulan dan penunjukan bukan ranah kewenangan dari KPK. "Sebagaimana ketentuan UU KPK, bukan ranah KPK terkait dengan siapa yang akan mengganti dari LPS tersebut," tegasnya.
Johanis Tanak diketahui adalah Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI (Direktur TUN Kejagung). Dia adalah salah satu yang tidak lolos seleksi calon pimpinan (capim) KPK pada 2019. Sementara I Nyoman Wara adalah auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga tidak lolos seleksi capim KPK 2019.
Merespons hal tersebut, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku. “Terkait dengan surpres terkait pimpinan KPK, tentu ini menjadi ranah sepenuhnya Presiden dan DPR," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
“Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme dan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Hal itu, kata dia, sesuai ketentuan dan mekanisme KPK bahwa ketentuan untuk pengusulan dan penunjukan bukan ranah kewenangan dari KPK. "Sebagaimana ketentuan UU KPK, bukan ranah KPK terkait dengan siapa yang akan mengganti dari LPS tersebut," tegasnya.
Johanis Tanak diketahui adalah Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI (Direktur TUN Kejagung). Dia adalah salah satu yang tidak lolos seleksi calon pimpinan (capim) KPK pada 2019. Sementara I Nyoman Wara adalah auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga tidak lolos seleksi capim KPK 2019.
(rca)