Persoalan Bermunculan, Ini Momentum Rombak Total Kartu Prakerja

Jum'at, 03 Juli 2020 - 07:29 WIB
loading...
A A A
Setelah rekomendasi KPK lalu terbaru masalah pada paket bundling, sudah selayaknya program ini dirombak total. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat, pemilihan platform pelatihan memang dari awal sudah bermasalah Dia meminta pelatihan distop total. Kalau dipaksakan, ada potensi kerugian keuangan negara.

“Baik penjualan pelatihan yang paket itu maupun program lainnya belum efektif untuk menstimulus ekonomi. Ini kan peserta korban PHK, harusnya diberi bantuan langsung bukan dikasih pelatihan yang videonya bisa diskip,” katanya ketika dihubungi kemarin.

Penghentian program ini logis demi kepentingan evaluasi. Dari situ baru kemudian diperjelas sasaran yang harus dicapai dari program. (Baca juga: Ribut dengan China, India Sepakat Borong 33 Jet Tempur Rusia)

Misalnya, harus ada jaminan bahwa penerima Kartu Prakerja, khususnya korban PHK bisa diterima bekerja. Menurut Bima, itu penting agar program prioritas pemerintah di bidang tenaga kerja ini mampu mempertanggungjawabkan lulusan pelatihan prakerja ini ditampung ke perusahaan mana dan sektor apa saja.

Kartu Prakerja sejatinya adalah program bantuan biaya pelatihan bagi pekerja untuk meningkatkan keterampilannya. Semula Kartu Prakerja ini ditujukan kepada pencari kerja atau prakerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan reskilling). Namun, seiring masa pandemi Covid-19 program ini berubah skema dengan menyasar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan omzet.

Program pelatihan kartu prakerja sudah berjalan tiga gelombang pendaftaran. Peserta yang terjaring mengikuti pelatihan mencapai 680.000 orang. Peserta yang lolos program tersebut akan mendapat insentif senilai total Rp3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta. Biaya inilah yang digunakan membeli paket pelatihan pada platform digital. Selain itu, peserta mendapat biaya insentif setelah pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif setelah mengisi survei sebanyak 3 kali masing-masing Rp50.000.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV hingga kini belum dibuka karena PMO masih perlu merampungkan beberapa perbaikan dalam proses pendaftarannya. Semula, pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang IV itu dijadwalkan pertengahan Mei 2020. (Baca juga: Transfirmaso LRT City Ciracas Merespons Pandemi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved